Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Balikpapan: Pembebasan Lahan Hutan Kota Terkendala Dana

Pemkot Balikpapan: Pembebasan Lahan Hutan Kota Terkendala Dana Kredit Foto: Antara/Sheravim
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menargetkan pembebasan?lahan hutan kota milik warga, namun realisasi itu terkendala anggaran APBD yang sejak dua tahun terakhir mengalami defisit akibat pengurangan DBH. Diketahui, pada tahun 2015 lalu APBD kota ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun, namun sejak tahun 2016 hanya dapat direalisasikan Rp2,8 triliun termasuk pada APBD 2017 ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suryanto menyebutkan bahwa dari 20 hutan kota yang sudah ditetapkan dalam SK Wali Kota masih banyak keberadaan lahan yang dimiliki masyarakat.

"Tapi ternyata anggaran enggak ada," katanya di Balikpapan, Minggu?(2/4/2017).

Dinas Lingkungan?Hidup, katanya, menjadi salah satu SKPD yang paling banyak terkena potongan anggaran pada 2016 dan 2017 ini. Dari alokasi sebelumnya Rp36 miliar sekarang ini hanya mendapat Rp2?miliar.

"Anggaran di kita terjun payung. Turunnya itu jauh sekali 3-4 kali dan honor-honor enggak ada lagi. Untuk pembinaan profer perusahaan tidak ada lagi honornya," ungkapnya.

Meski tidak ada anggaran, namun Suryanto tetap menyemangati?tim yang bekerja sama dengan DLH. "Tidak ada lagi anggaran, tapi saya tetap semangati teman-teman enggak ada anggaran program kita enggak jalan," ujarnya.

Dia menyebutkan meski minim anggaran, namun untuk pemeliharaan hutan kota tetap berjalan dengan melibatkan unsur CSR.

"Kayak hutan kota Sepinggan ada Pertamina ambil satu bantu pelihara. Akan dibangun oleh Pertamina. Memang pemda ini hanya bisa gambar di RTRW, tapi kita bersyukur punya RTRW hutan kota kita tetap deleniasi hutan enggak tahu ini punya siapa," tandasnya.

Pemkot Balikpapan, katanya, tidak ingin menyulitkan?masyarakat yang memiliki lahan, namun masih dalam bentuk hutan kota. Bagi lahan warga yang masuk dalam RTRW zona hutan atau hijau sebenarnya masih dapat digunakan atau dimanfaatkan.

"Kita kasih solusi misalnya ada 100 hektare hutan kota, 20 hektare boleh tapi tidak boleh bangunan permanen. Silakan saja misalnya untuk restoran di ringroad seperti di Woody Club. Itu bukan hutan kota daerah bisnis, tapi sama pemiliknya dibangun restoran bernuansa alam. Ternyata bagus sekali kalau malam ramai anak muda karena harga makanan enak dan murah," ungkapnya.

Kasi SDA dan Hayati Dinas Lingkungan HIdup Balikpapan Arizal Rahman mengatakan SK hutan kota yang dikeluarkan walikota pada 1997 saat itu memiliki luasan seluruhnya 90 hektare, namun riilnya dapat bertambah atau berkurang.

"Diperkirkan existing hutan kota memiliki luasan 121 hektare. Contoh Hutan Kota Margo Mulyo. Disitu di SK kan 3,2 hetare, ?tapi sekarang sudah dibebaskan 29,5 hektare," sebutnya.

Begitupula Hutan kota Bukit Radar yang di SK hanya tujuh hektare, namun setelah diinventarisasi dan dipetakan ulang luasnya mencapai 43 hektare, termasuk yang ada dimiliki AURI. Menurut Arizal, penganggaran untuk pembebasan lahan baru akan dilakukan pada 2018, namun lagi-lagi melihat besaran?APBD.

"Kalau ada anggaran, kami priotaskan hutan kota bukit radar dulukan 7 hektar diinventarisasi 43 hektar?di dalamnya sekitar 20-22 hektare milik AURI," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: