Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Perjanjian Ekstradisi, Ini Tanggapan Pejabat Singapura

Soal Perjanjian Ekstradisi, Ini Tanggapan Pejabat Singapura Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Timothy Chin, mengutip pernyataan dari Kementerian Luar Negeri negaranya dalam menanggapi berita yang disiarkan oleh media di Indonesia yang berisi pernyataan pejabat Kepolisian Indonesia mengenai perjanjian ekstradisi.

"Pernyataan ini menanggapi artikel oleh media di Indonesia yang diterbitkan pada 30 Maret 2017 yang berisi komentar oleh pejabat senior Kepolisian Republik Indonesia mengenai Perjanjian Ekstradisi dan Bantuan Hukum Timbal Balik (Extradition Treaty and Mutual Legal Assistance)," kata Wakil Duta Besar Singapura yang mengutip pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura, di Jakarta, Ahad (2/4/2017).

Indonesia dan Singapura menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerjasama Pertahanan dalam satu paket pada bulan April 2007 di Bali, dan disaksikan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong, kata Timothy Chin.

Dia mengatakan bahwa artikel tersebut mengutip pernyataan salah seorang pejabat kepolisian Indonesia yang mengatakan bahwa Singapura "tidak ingin" terlibat dalam kerja sama dengan Indonesia mengenai Perjanjian Ekstradisi dan permintaan Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/ MLA).

Dia menambahkan bahwa pejabat tersebut mengatakan bahwa Indonesia telah mengirimkan rancangan perjanjian ke Singapura tetapi tidak menerima balasan.

"Ratifikasi kedua perjanjian itu masih berada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Singapura siap melanjutkan kedua perjanjian setelah Indonesia siap untuk melakukannya," tegas Chin.

Dia mengatakan Singapura dan Indonesia menikmati kerja sama bilateral yang baik dalam penegakan hukum dan dalam menangani masalah pidana.

"Singapura dan Indonesia adalah mitra Bantuan Hukum Timbal Balik (MLA) di mana kerja sama dibangun dan sejalan dengan hukum domestik dan kewajiban internasional Singapura," tambahnya.

Bahkan, kami telah menyediakan bantuan bagi Indonesia untuk memenuhi MLA. Singapura berharap untuk menerima kerja sama serupa dari Indonesia, kata Chin. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: