Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sukuk Bisa Sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah

Sukuk Bisa Sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk bisa dipertimbangkan sebagai alternatif pembiayaan daerah.

"Sukuk daerah atau obligasi daerah perlu dipertimbangkan untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam mendorong akselerasi pembangunan daerah," kata Suminto dalam seminar di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Suminto mengatakan penerbitan sukuk ini bukan untuk mendorong daerah supaya berutang, tapi agar proses pembangunan daerah dan nasional bisa sejalan sesuai dengan rencana pembangunan nasional, yang sudah ditentukan dalam RPJMD maupun RPJM.

Menurut Suminto, pada dasarnya sukuk merupakan instrumen yang menggunakan pendekatan investasi daripada pendekatan utang.

Namun, diakui penerbitan sukuk masih membutuhkan sosialisasi yang lebih mendalam kepada para pemangku kebijakan di daerah dalam aplikasinya.

Ketua Program Pascasarjana Universitas Paramadina Handi Risza Idris ikut menggarisbawahi perlunya pemikiran baru terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah, termasuk dengan penerbitan obligasi berbasis syariah.

Menurut dia, saat ini juga merupakan momen yang tepat untuk meninjau ulang atau merevisi dasar kebijakan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

"Terobosan menggunakan sukuk daerah dapat menjadi alternatif yang sangat potensial, meski membutuhkan kesiapan daerah berupa regulasi dan budaya pengelolaan anggaran yang lebih baik," kata Handi.

Handi menambahkan sukuk yang memiliki sifat transaksi berbasis "underlying asset" dapat memberikan manfaat tepat guna anggaran, transparansi, akuntabilitas dan pengawasan pengelolaan yang lebih baik bagi pemerintah daerah.

Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia Dodik Siswantoro menambahkan proses reformasi administrasi yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz bisa menjadi salah satu model yang diteliti oleh pemerintah daerah.

Menurut Dodik, pengelola keuangan daerah perlu mengambil inspirasi dan pelajaran dari penerapan model kebijakan fiskal Islam dalam konteks kontemporer.

"Corak instrumen keuangan publik dalam ekonomi Islam, yang menempatkan kelompok masyarakat kecil sebagai objek pertama dan utama pembangunan ekonomi, bisa menjadi pelajaran yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan anggaran pemerintah," ujarnya.

Selama ini penerbitan Sukuk Negara Ritel dilakukan secara reguler sejak tahun 2009 dan menjadi salah satu instrumen inklusi keuangan serta berperan efektif dalam upaya transformasi masyarakat Indonesia dari "saving-oriented society" menjadi "investment-oriented society".

Minat masyarakat terhadap Sukuk Negara Ritel juga semakin baik, yang terlihat dari nominal penerbitan dari sebesar Rp5,5 triliun pada 2009, menjadi Rp31,5 triliun pada penerbitan 2016. Total akumulasi penerbitan Sukuk Negara Ritel sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp122,3 triliun. (Ant)

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: