Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperlukan Alternatif Pembiayaan Publik Berbasis Syariah

Diperlukan Alternatif Pembiayaan Publik Berbasis Syariah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebutuhan pembiayaan infrastruktur publik sudah semakin kompleks, baik itu kebutuhan pembangunan daerah maupun pusat. Sementara anggaran pemerintah memiliki keterbatasan untuk mencukupi kebutuhan pendanaan ragam proyek pembangunan tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan alternatif pembiayaan nonkonvensional guna mendorong akselerasi pembangunan tanah air. Penerbitan surat utang berbasis syariah atau sukuk menjadi salah satu opsi alternatif pembiayaan yang perlu dipertimbangkan untuk mengatasi keterbatasan anggaran.

Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan RI, Suminto mengatakan sukuk daerah bukan bertujuan mendorong daerah untuk berutang, melainkan sebagai sebuah srategi agar proses pembangunan daerah dan nasional dapat berjalan sesuai dengan rencana pembangunan nasional.

?Pada dasarnya sukuk merupakan instrumen yang menggunakan pendekatan investasi daripada pendekatan utang,? katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (4/4/2017). Lebih lanjut dirinya mengatakan perlu diakui jika penerbitan sukuk daerah perlu sosialisasi lebih mendalam kepada para pemangku kebijakan di daerah dalam pengaplikasiannya.

Sementara itu, Ketua Program Pascasarjana Universitas Paramadina, Dr Handi Risza Idris, menggarisbawahi perlunya pemikiran baru terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah. Bahkan dirinya menyebutkan bahwa kini adalah saat yang tepat untuk meninjau ulang atau merevisi dasar kebijakan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

?Terobosan menggunakan sukuk daerah dapat menjadi alternatif yang sangat potensial, meski membutuhkan kesiapan daerah berupa regulasi dan budaya pengelolaan anggaran yang lebih baik. Sukuk daerah sendiri dengan sifatnya transaksinya yang berbasis underlying asset/project diyakini akan memberikan kemanfaatan seperti tepat guna anggaran, transparansi, akuntabilitas dan pengawasan pengelolaan anggaran yang lebih baik bagi pemerintah daerah,? papar Handi.

Sebagai catatan selama ini penerbitan Sukuk Negara Ritel secara reguler sejak tahun 2009 telah menjadi salah satu instrumen financial inclusion yang luar biasa dan turut berperan efektif dalam upaya transformasi masyarakat Indonesia dari saving oriented society menjadi investment oriented society.

Hingga akhir tahun lalu, telah diterbitkan 8 (delapan) seri Sukuk Negara Ritel dengan nilai penerbitan yang semakin meningkat. Minat masyarakat terhadap Sukuk Negara Ritel juga semakin baik, hal ini terlihat dari jumlah nominal penerbitan yang mengalami peningkatan setiap tahunnya dari sebesar Rp5,5 triliun pada tahun 2009, menjadi Rp31,5 triliun pada penerbitan tahun 2016. Total akumulasi penerbitan Sukuk Negara Ritel sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp122,3 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: