Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Adira Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan 10-15 Persen Tahun Ini

Adira Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan 10-15 Persen Tahun Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Adira Dinamika Multifinance Tbk atau Adira Finance menargetkan pembiayaan yang disalurkan dapat tumbuh 10 hingga 15 persen sepanjang tahun 2017 ini. Dengan demikian, total penyaluran pembiayaan diharapkan dapat menyentuh Rp35 triliun hingga Rp36 triliun.

Direktur Utama Adira Finance, Willy Suwandi Dharma menuturkan pada tahun 2016 lalu, total pembiayaan yang disalurkan perseroan mencapai Rp30,9 triliun, tumbuh 15 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalau untuk laba, kita tentu berharap ada pertumbuhan laba. Laba diharapkan pertumbuhannya sama seperti pertumbuhan pembiayaan, yakni 10 sampai 15 persen," kata Willy di Jakarta, Selasa (4/4/2017). Adapun untuk pembiayaan di sektor ritel, Willy mengaku secara industri masih cenderung lemah pertumbuhannya. Pada tahun 2016 lalu, penyaluran pembiayaan ritel perseroan mencapai Rp7,3 triliun.

Dari angka tersebut, pembiayaan kendaraan bermotor perseroan mencapai 98 persen. Adapun sisanya, yakni 2 persen disalurkan ke pembiayaan multiguna atau multipurpose. Untuk mengejar pertumbuhan di tahun 2017 ini, Willy menuturkan pihaknya akan memperbesar pembiayaan multiguna melalui diversifikasi/perluasan berbagai produk pembiayaan. Setelah meluncurkan produk pembiayaan umroh, Adira Finance juga akan meluncurkan produk pembiayaan pendidikan/edukasi.

"Yang multipurpose ada beberapa yang new financing. Ke depannya, kita mau perbesar kontribusi pembiayaan multiguna. Ditargetkan tahun ini jadi 3 persen dan perluasan pembiayaan di bidang pendidikan/edukasi," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29/POJK/.05/2014, ada tiga kegiatan usaha yang bisa dilakukan oleh perusahaan pembiayaan. Salah satunya adalah pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk pengadaan barang atau jasa yang diperlukan debitur untuk pemakaian atau konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha (aktivitas produktif) dalam jangka waktu yang diperjanjikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: