Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Sebut Efisiensi Belanja Barang Rp34 Triliun 2017

Menkeu Sebut Efisiensi Belanja Barang Rp34 Triliun 2017 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah bisa mendapatkan dana sebesar Rp34 triliun dari efisiensi belanja barang di 2017 yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan proyek infrastruktur.

"Apabila 2017 dilakukan kontrol terhadap belanja barang sebesar sama seperti 2016, maka kita mendapatkan Rp34 triliun yang bisa digunakan untuk belanja lain," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Sri Mulyani mengatakan perkiraan tambahan dana untuk pembangunan ini berasal dari realokasi belanja barang yang tidak mendesak, bukan merupakan penghematan atau pemotongan anggaran.

"Jadi tidak dipotong, tapi dipakai untuk proyek-proyek yang diinstruksikan Presiden dan program prioritas nasional untuk pembelian tanah, 'multiyears' kontrak, yang semuanya membutuhkan anggaran signifikan," ujar Sri Mulyani.

Ia memastikan efisiensi belanja barang ini juga akan dilakukan di tahun anggaran 2018, sesuai instruksi Presiden yang ingin menambah pagu alokasi untuk belanja modal untuk mempercepat pembangunan ruas jalan tol dan pengadaan sarana transportasi lainnya.

"Kita sedang bahas dengan Bappenas dan Kementerian Lembaga. Realokasi anggaran ini supaya bisa mencerminkan prioritas. Penekanannya sekarang untuk perencanaan di 2018," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Sebelumnya, pemerintah berupaya untuk mendorong pembangunan infrastruktur dengan membentuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) agar pengadaan tanah yang selama ini terhambat karena persoalan pembiayaan dapat lebih cepat realisasinya.

Pembentukan LMAN ini juga menjawab permasalahan pengadaan lahan yang selama ini tidak bisa menggunakan dana tahun jamak dan sering dikeluhkan para pemangku kepentingan karena pembebasan tanah itu memakan waktu lama.

LMAN telah memberikan dukungan melalui pembiayaan investasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan Proyek Strategis Nasional senilai Rp16 triliun di APBN-P 2016 serta Rp20 triliun di APBN 2017.

Saat ini, dari kebutuhan infrastruktur yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019 mencapai Rp4.796 triliun, hanya sebesar 41 persen yang dapat dipenuhi dari APBN/APBD, sisanya sebanyak 22 persen dari BUMN dan 36,5 persen dari swasta. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: