Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muhammadiyah Umumkan Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1438 Hijriyah

Muhammadiyah Umumkan Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1438 Hijriyah Kredit Foto: Satuislam.org
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan awal puasa bulan Ramadhan, hari Idul Fitri 1 Syawal, awal Zulhijah, hari Arafah dan Idul Fitri 1438 Hijriyah/2017 Masehi.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini mengumumkan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1438 Hijriah berdasarkan hasil 'hisab hakiki wujudul hilal' yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang diterima lewat maklumatnya di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Berdasarkan perhitungan astronomi, Haedar mengatakan Muhammadiyah menetapkan awal puasa 1 Ramadhan tahun ini jatuh pada 27 Mei 2017. Kemudian Idul Fitri 1 Syawal bersamaan dengan Minggu, 25 Juni 2017.

Selanjutnya, kata dia, 1 Zulhijah 1438 H pada Rabu, 23 Agustus 2O17 kemudian hari Arafah 9 Zulhijah 1438 H di hari Kamis, 31 Agustus 2O17 dan Idul Adha 10 Zulhijah 1438 H bertepatan dengan Jumat, l September 2O17.

"Demikian maklumat ini disampaikan untuk dilaksanakan dan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan pihaknya tetap akan menghadiri sidang Itsbat penetapan hari besar Islam yang diselenggarakan Kementerian Agama. Kehadiran itu tetap diagendakan Muhammadiyah meski salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia itu sudah menetapkan beberapa hari besar Islamnya.

Muti mengatakan terdapat syarat sehingga ada perwakilan Muhammadiyah dalam sidang Itsbat yang digelar pemerintah, yaitu pertama proses sidang itsbat tidak disiarkan langsung oleh media kecuali untuk pengumuman hasil musyawarah.

Berikutnya, kata Muti, jika terjadi perbedaan pendapat maka itu harus dimasukkan ke dalam pertimbangan pengambilan keputusan agar tidak ada pendapat kelompok tertentu yang merasa diabaikan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: