Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indef: Repatriasi Harus Terus Dikejar Pemerintah

Indef: Repatriasi Harus Terus Dikejar Pemerintah Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai program amnesti pajak kurang berhasil, kendati pemerintah mengklaim program ini paling berhasil bila dibandingkan negara lain. Memang bila berdasarkan total harta yang dilaporkan para wajib pajak yang mencapai Rp4.855 triliun, merupakan yang tertinggi di dunia.

Namun menurut Ekonom Indef, Eko Listiyanto, sebenarnya yang jadi semangat awal program ini adalah penarikan dana WNI dari luar negeri atau repatriasi. Hingga program ini berakhir akhir Maret 2017, komitmen dana repatriasi yang dicapai pemerintah hanya Rp147 triliun, jauh di bawah target yang dicanangkan sebesar Rp1.000 triliun.

"Sebetulnya tidak cukup berhasil, karena semangatnya dari awal repatriasi. Kita cuma dapat Rp146 triliun. Isu repatriasi itu titik awal dari amnesti pajak, kenapa? Karena banyak dana-dana WNI?di luar dan salah satu hal yang belum tercapai adalah repatriasi," ujar Eko di kantornya, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Menurutnya, repatriasi menjadi penting karena saat ini pemerintah butuh likuiditas yang besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur. "Isu yang mungkin segera di-address tidak hanya Kemenkeu ialah tentang repatriasi ini. Gebrakannya apa untuk mendorong dana-dana masuk ke Indonesia. Kita fokuskan di situ," tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Eko, upaya mendorong repatriasi harus terus digaungkan meskipun program amnesti pajak telah berakhir. Agar dapat berjalan efektif, desain kebijakan repatriasi harus lintas lembaga dan menjadi kerja besar dalam mendukung visi pembangunan ekonomi.

Kemudian perlu forum khusus lintas instansi untuk memulangkan dana dari luar negeri dengan target dan rencana tindak lanjut yang jelas. "Faktor pendorong repatriasi selain perpajakan adalah tata kelola negara, depresiasi nilai tukar, perbandingan peluang investasi, dan insentif. Itu tidak semua domain kemenkeu karena ada depresiasi nilai tukar, ada insentif. Jadi perlu instrumen yang sifatnya bersama-sama bukan cuma kemenkeu. Kan ada OJK, ada BI," tukasnya.

Menurut data primer Kemenkeu, aset WNI yang berada di luar negeri sebesar Rp11.000 triliun. Sementara data BI menyebutkan jumlah harta kekayaan WNI di luar negeri sebesar Rp3.147 triliun. Paling rendah Rp3.000 triliun, sehingga kalau dapat 30% saja bukan apa-apa. Situasi global masih stagnan, suku bunga global juga masih rendah, tetapi kenapa WNI mau menaruh dananya di luar negeri?" tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: