Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PUPR Gandeng Lemsaneg Tingkatkan Keamanan Sistem FLPP-E

PUPR Gandeng Lemsaneg Tingkatkan Keamanan Sistem FLPP-E Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk melakukan pengamanan sistem Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) elektronik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam sistem elektronik di Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Ditjen Pembiayaan Perumahan, dikutip dalam siaran pers Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PPDPP Budi Hartono dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Anton Setiyawan dan disaksikan oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti dan Sekretaris Utama Lemsaneg Syahrul Mubarak.

Sistem FLPP-e merupakan aplikasi daring untuk mempermudah proses permohonan dana KPR FLPP yang diajukan Bank Pelaksana kepada PPDPP sehingga bisa memangkas waktu dari semula tujuh hari menjadi tiga hari.

Sistem ini sudah berjalan sejak Agustus 2016 dan diluncurkan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sistem ini terus dikembangkan baik dari sisi proses bisnis maupun dari sisi keamanannya sehingga kerja sama dengan Lemsaneg akan memperkuat keamanan sistem FLPP-e.

Lana Winayanti mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong tercapainya target program satu juta rumah salah satunya melalui program KPR FLPP untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah.

"Sistem FLPP-e harus dilakukan pengamanan. Di era sekarang, kita harus lebih hati-hati dengan kemajuan teknologi karena bisa disalahgunakan oleh berbagai pihak. Dengan FLPP-e, kami berharap sinergi PPDPP dan bank penyelenggara dapat berjalan lebih baik," katanya.

Dalam penyaluran KPR FLPP, juga akan dilakukan evaluasi kepada MBR setelah 4-5 tahun.

"Jika penghasilan mereka sudah meningkat maka akan ditawarkan beberapa opsi seperti tenor diperpendek dengan bunga yang lebih tinggi sesuai dengan kemampuan. Jika masih MBR maka akan tetap," ujar Lana.

Sementara itu, Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengatakan sistem FLPP-e telah digunakan oleh seluruh bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP.

Dengan adanya kerja sama itu, katanya, maka sistem FLPP-e akan menggunakan teknologi "Go Live Secure Connection" (token) yang pertama dikembangkan oleh Lemsaneg dan PPDPP merupakan pengguna pertama teknologi tersebut.

Selain terobosan aplikasi FLPP-e, PPDPP juga terus meningkatkan pengawasan terhadap ketepatan sasaran penyaluran dana FLPP dengan melakukan berbagai upaya antara lain dengan pemanfaatan data KTP elektronik, nomor pokok wajib pajak, dan penggunaan data pemakaian listrik.

Upaya itu sebagai usaha untuk memastikan bahwa yang membeli rumah dengan KPR FLPP adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dari 2010 sampai dengan Februari 2017 telah disalurkan dana KPR FLPP untuk 496.475 unit rumah dengan nilai sebesar Rp28,26 triliun.

Sebaran penyaluran dana FLPP berdasarkan tiga bank pelaksana tertinggi adalah BTN dengan jumlah 435.120 unit (87,64 persen), BTN Syariah dengan jumlah 31.454 unit (6,34 persen), dan BRI Syariah sebesar 9.836 unit (1,98 persen).

Sekretaris Utama Lemsaneg Syahrul Mubarak mengatakan sertifikasi FLPP-e menjamin otentikasi dan keaslian data serta nirpenyangkalan, akurat, tidak dapat dimodifikasi dan menjamin data dari risiko dalam transaksi elektronik pada sistem elektronik di PPDPP. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: