Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gunung Kidul Ajukan 17.000 Blangko e-KTP

Gunung Kidul Ajukan 17.000 Blangko e-KTP Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Gunung Kidul -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajukan 17 ribu blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke pemerintah pusat.

"Permintaan itu untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang melakukan perekaman pada September sampai November 2016. Dari 17 ribu bangko yang kami ajukan, baru dikirim 10 ribu pada 13 April ," kata Kepala Disdukcapil Gunung Kidul Eko Subiantoro di Gunung Kidul, Jumat (7/4/2017).

Ia mengatakan jumlah ini lebih sedikit dibandingkan usulan yang diminta. Akibatnya sisanya sebanyak 7 ribu warga lainnya harus menunggu lelang selanjutnya.

"Jumlah yang dikirimkan kurang, untuk itu kami prioritaskan mereka yang sudah melakukan perekaman pada September sampai November 2016 lalu," katanya.

Eko mengatakan hingga kini masih terdapat 39.813 warga Gunung Kidul yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan e-KTP. Sementara dari warga wajib KTP berjumlah 586.106, sebanyak 568.806 jiwa atau 97,05 persen telah melakukan perekaman.

"Yang belum menerima e-KTP masih mendapatkan surat keterangan," katanya.

Ia mengatakan surat keterangan ini berfungsi seperti e-KTP, hanya saja terbuat dari kertas biasa, dan bisa digunakan untuk kepentingan apapun. Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar menyimpan di tempat yang baik agar tidak mudah rusak.

"Masyarakat perlu hati-hati menyimpannya karena tidak tahan lama dan rawan hilang," katanya.

Ia berharap masyarakat yang belum mendapatkan fisik e-KTP untuk bersabar. Sebab, sampai sekarang belum dikirim dari pusat. "Masyarakat kami imbau untuk bersabar, menunggu lelang berikutnya," katanya.

Sementara seorang warga Playen, Hastin mengatakan hingga kini masih menggunakan surat keterangan sebagai ganti e-KTP. Dirinya telah melakukan perekaman semenjak Desember 2016.

"Semoga bisa secepatnya e-KTP bisa keluar, karena kalau menggunakan surat keterangan mudah rusak," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: