Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulasi Sektor Perikanan Perlu Perhatikan Kultur Setempat

Regulasi Sektor Perikanan Perlu Perhatikan Kultur Setempat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Regulasi sektor perikanan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu memperhatikan kultur atau budaya penangkapan ikan yang selama ini telah dilakukan nelayan setempat.

"Pemerintah berbicara bagaimana melestrikan laut sebagai sumber ekonomi nasional, jadi yang dipikirkan dari Sabang sampai Merauke, namun kultur setiap daerah berbeda," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi dalam rilis, Jumat (7/4/2017).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71/2006 terkait larangan sejumlah alat tangkap dinilai harus ditinjau ulang karena mendapatkan penolakan dari nelayan di beberapa daerah.

Untuk itu, ujar dia, diharapkan bahwa berbagai aturan yang disipakan hendaknya dibuat sesuai dengan kultur nelayan yang ada di daerah, seperti jangan sampai mereka menggunakan teknologi baru tetapi hasilnya berdampak buruk karena berkurang.

Dia mengingatkan bahwa pekerjaan sebagai nelayan itu biasanya bukan hanya sekadar profesi tetapi sudah merupakan jalan hidup sehingga regulasi pemerintah juga harus fokus untuk meningkatkan kesejahteraan dan bukannya malah merugikan nelayan lokal.

Sebagaimana diwartakan, Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin menyoroti permasalahan tingkat kesejahteraan nelayan tradisional yang dinilai masih memprihatinkan.

"Meskipun pada akhir 2015, KKP mengklaim kesejahteraan nelayan membaik dengan alasan Nilai Tukar Nelayan meningkat dari 104 di tahun 2014 menjadi 106 tahun 2015, namun 2016 banyak pihak mengatakan bahwa kesejahteraan nelayan pada tataran yang terpuruk," kata Andi Akmal Pasluddin, Kamis (6/4).

Politisi PKS ini menguraikan, bahwa DPR dengan segenap upaya memberikan porsi APBN di tiap tahunnya untuk program kesejahteraan nelayan, serta penerapannya, persetujuan penambahan anggaran bantuan kapal, alat tangkap ikan di laut dan program pelepasan benih ikan, dinilai juga menjadi perhatian serius di DPR.

Namun pada kenyataannya, lanjutnya, realisasi bantuan kapal baik prosedur dan jumlah tiap daerah pusat nelayan masih perlu evaluasi.

"Bahkan program asuransi yang sulit dan banyaknya keluhan para nelayan pada sulitnya persyaratan pengajuan bantuan kapal turut menghambat terealisasinya program KKP yang berbasis kesejahteraan masyarakat nelayan," jelas anggota Badan Anggaran DPR ini.

Nelayan kecil, lanjut Andi, tidak dapat berdiri sendiri karena keterbatasan sumber daya sehingga hanya dengan campur tangan pmerintah, segala upaya kesejahteraan nelayan kecil dapat terwujud. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: