Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Struktur Tarif Cukai Dinilai Beratkan Pengusaha

Struktur Tarif Cukai Dinilai Beratkan Pengusaha Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari menilai struktur tarif cukai yang ada saat ini masih dirasakan tumpang tindih dan menyulitkan para pelaku usaha.

"Rokok ini diperlakukan secara tidak adil karena ada belasan (layer) cukai yang membebani dan tumpang tindih sehingga merugikan pelaku usaha," kata Eva dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/4/2017).

Untuk itu, Eva memuji apabila ada kajian yang dilakukan untuk menyederhanakan peraturan terkait layer cukai agar kebijakan tarif ini tidak lagi tumpang tindih dan pelaku usaha bisa mendapatkan manfaat.

Sebelumnya, pemerintah memberikan sinyal untuk mengkaji penghapusan peraturan perpajakan yang dinilai menimbulkan kerumitan dan menurunkan tingkat kepatuhan masyarakat serta mempersulit proses pungutan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyederhanaan berbagai peraturan perpajakan yang dinilai menimbulkan komplikasi dari sisi kepatuhan sangat dimungkinkan.

"Apa-apa yang bisa untuk disimplifikasi maupun berbagai macam peraturan-peraturan yang sifatnya eksepsional atau pengecualian yang kemudian menimbulkan komplikasi dari sisi compliance-nya, maupun dari sisi collection cost-nya," ujarnya beberapa waktu lalu.

Salah satu kompleksitas dalam bidang perpajakan tersebut terjadi dalam sektor cukai rokok, yang saat ini dirasakan banyak kerumitan di struktur cukai tembakau Indonesia.

Padahal cukai hasil tembakau menjadi salah satu andalan pemerintah dari sektor bea cukai untuk mendorong penerimaan negara. Pada 2017, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp157,6 triliun.

Rencana Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Goro Ekanto mengakui bahwa saat ini terdapat rencana penyederhanaan layer menjadi sembilan layer, dari 12 layer, dalam penetapan tarif cukai rokok.

"Kedepannya, ini nanti akan direncanakan menjadi sembilan layer. Rencana ini sudah didiskusikan dengan stakeholder, baik pemerintah maupun pelaku industri," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: