Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin: Industri Telekomunikasi dalam Negeri Tumbuh Pesat

Menperin: Industri Telekomunikasi dalam Negeri Tumbuh Pesat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri tumbuh signifikan terutama setelah penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk telepon seluler dan perangkat teknologi informasi 4G.

"Sebagai Bangsa Indonesia, kita patut bangga pada produk telematika yang dihasilkan industri nasional," kata Airlangga pada pembukaan Pameran Produk Industri Telematika dengan tema Bangga Menggunakan Produk Industri Dalam Negeri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (11/4/2017), seperti dikutip rilis pers Kemenperin.

Kemenperin mencatat hingga tahun lalu terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang.

Menperin, melalui keterangan tertuls, mengatakan produk telematika memberikan ruang pasar yang luar biasa di Indonesia seperti terlihat pada penjualan smartphone hingga 60 juta unit per tahun.

"Siklus teknologi sangat cepat, khususnya smartphone, yang setiap enam bulan selalu ada update produk, sehingga memerlukan kekuatan riset dan inovasi teknologi," tuturnya.

Dengan meningkatnya kemampuan daya saing produk telematka nasional, Airlangga meyakini, akan semakin menguatnya citra positif dan popularitas produk tersebut di mata konsumen domestik dan internasional.

"Melalui pameran ini, diharapkan menjadi salah satu sarana strategis sebagai benchmark sekaligus promosi untuk menembus pasar ekspor, imbuhnya.

Beberapa merek nasional yang telah memiliki branding kuat untuk pangsa pasar menengah ke bawah maupun kelas menengah ke atas, antara lain Polytron, Evercoss, Advan, dan Digicop.

Namun demikian, selain tumbuhnya industri hardware, Pemerintah juga tengah mendorong pengembangan industri software, konten dan animasi.

Untuk itu, lanjut Airlangga, pihaknya menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

"Regulasi ini tidak hanya menekankan pada skema TKDN hardware, tetapi TKDN software dan investasi. Melalui software ini, kami memacu untuk inovasi sehingga pengembangan industri bisa berkelanjutan," jelasnya.

Dalam upaya mendongkrak kinerja industri telematika, Airlangga mengungkapkan, faktor terpenting lainnya adalah pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Sejak tahun 2002, Kemenperin telah memfasilitasi melalui pembangunan Regional IT Center of Excellence (RICE) atau Incubator Business Center (IBC) di 14 daerah di Indonesia.

"Pada perkembangannya saat ini, lima RICE atau IBC itu dipilih menjadi technopark khusus untuk industri software, konten dan animasi yang tersebar di beberapa daerah," ujarnya.

Lima technopark tersebut, yakni Bandung (Bandung Techno Park), Denpasar (TohpaTI Center), Semarang (Incubator Business Center Semarang/IKITAS), Makassar (Makassar Techno Park Rumah Software Indonesia, dan Batam (Pusat Desain Ponsel).

"Kami juga mendorong pelaku industri untuk membangun pusat inovasinya di Indonesia, seperti kemarin kami meresmikan R&D Center Daihatsu, dan Apple rencananya mendirikan di BSD. Targetnya dalam tiga tahun ke depan, pusat inovasi Apple akan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 1.300 orang, di mana mereka bakal mampu mengoperasikan teknologi iOS," paparnya.

Menperin juga menyampaikan, pihaknya tengah berupaya untuk menghambat peredaran ponsel ilegal baik produk impor maupun dari dalam negeri. Untuk itu, Kemenperin dan Qualcomm akan bekerjasama melakukan pemeriksaan nomor yang tercantum pada International Mobile Station Equipment (IMEI) di dalam perangkat ponsel.

"Upaya tersebut demi kepentingan industri dan konsumen dalam negeri. Jadi, IMEI itu bukanlah sebuah privasi, karena sama seperti nomor sasis atau nomor rangka mesin di mobil. Dengan bisa mendeteksi nomor tersebut, jadi bukan barang bodong. Ini setara dengan barcode di setiap produk," jelasnya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: