Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulasi TKDN Dorong Investasi Industri Telematika

Regulasi TKDN Dorong Investasi Industri Telematika Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan signifikan. Apalagi pasca diberlakukannya kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Hingga kini nilai investasinya sudah mencapai Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan saat ini terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek, baik global maupun nasional.

?Produk telematika memberikan ruang pasar yang luar biasa di Indonesia seperti terlihat pada penjualan smartphone hingga 60 juta unit per tahun. Siklus teknologi sangat cepat, khususnya smartphone, yang setiap enam bulan selalu ada update produk, sehingga memerlukan kekuatan riset dan inovasi teknologi,? Kata dia dalam pembukaan Pameran Produk Industri Telematika di Kementerian Perindustrian, Jakarta, kemarin.

Airlangga, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (handheld), dan Komputer Tablet.

?Regulasi ini tidak hanya menekankan pada skema TKDN hardware, tetapi TKDN software dan investasi. Melalui software ini, kami memacu untuk inovasi sehingga pengembangan industri bisa berkelanjutan,? jelasnya.

Dia menambahkan, Kemenperin tengah berupaya untuk menghambat peredaran ponsel ilegal, baik produk impor maupun dari dalam negeri. Untuk itu, Kemenperin dan Qualcomm akan bekerja sama melakukan pemeriksaan nomor yang tercantum pada International Mobile Station Equipment (IMEI) di dalam perangkat ponsel.

?Jadi, IMEI itu bukanlah sebuah privasi, karena sama seperti nomor sasis atau nomor rangka mesin di mobil. Dengan bisa mendeteksi nomor tersebut, jadi bukan barang bodong. Ini setara dengan barcode di setiap produk,? jelasnya.

Dalam upaya mendongkrak kinerja industri telematika, Airlangga mengungkapkan, faktor terpenting lainnya adalah pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Sejak tahun 2002, Kemenperin telah memfasilitasi melalui pembangunan Regional IT Center of Excellence (RICE) atau Incubator Business Center (IBC) di 14 daerah di Indonesia.

Sementara itu Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, industri software di Indonesia sudah dapat menghasilkan produk aplikasi yang dapat menunjang operasional industri lain. Produk aplikasi software yang telah mampu dihasilkan, antara lain financial management, geographical information system, inventory, office animation, multimedia presentation, executive information system, dan intranet.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: