Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahri Geram Novanto Dicekal KPK

Fahri Geram Novanto Dicekal KPK Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Dirjen Imigrasi untuk mencekal Ketua DPR RI Setya Novanto untuk berpergian ke luar negeri. Merasa koleganya dicekal, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun meradang. Fahri menilai pencekalan ini bisa merusak DPR secara kelembagaan, sebab DPR adalah lembaga negara yang setara dengan KPK.

Fahri menilai DPR mempunyai mekanisme sendiri jika ada anggotanya kedapatan melanggar etika dan aturan. Selain itu, kata Fahri, anggota DPR adalah representasi rakyat dan dipilih langsung melalui proses yang demokratis. Sebagai anggota DPR, konstitusi memberikan kewenangan hak imunitas kepada legislator dalam melakukan kerja-kerjanya.

?Kita punya MKD, diproses dulu di situ, kalau sudah diputus bersalah, baru diproses,? kata Fahri di Gedung DPR, Rabu (12/4/2017).

Politikus yang tengah bermasalah dengan partainya ini menambahkan jika DPR akan mengirimkan surat keberatan terhadap KPK atas keputusan pencekalan ini. Dia mengaku pencekalan ini bisa dibatalkan dalam proses di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, KPK mencegah Setya Novanto berpergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan oleh KPK. Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie pun membenarkan adanya pencegahan ke luar negeri terhadap politikus yang namanya terlibat dalam kasus e-KTP tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: