Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

API: Ekspor Tekstil Capai Titik Nadir

API: Ekspor Tekstil Capai Titik Nadir Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam tujuh tahun terakhir stagnan dan cenderung turun. Data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjukkan kinerja nilai ekspor TPT pada 2011 sebesar US$13,1 miliar terus turun hingga hanya US$11,9 miliar pada 2016.

?Jadi turun sekitar US$1,2 miliar. Ini menunjukkan tren yang terus menurun, khususnya untuk ekspor,? kata Ketua API Ade Sudrajat dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/4/2017). Ade pun mengungkapkan beberapa faktor pendorong melambatnya ekspor TPT, salah satunya harga energi yang masih mahal sekitar US$12 sen per kilowatt jam (kWh) lebih mahal ketimbang di Vietnam, yang cuma US$7 sen per kWh dan Bangladesh US$5 sen per kWh.

?Selain itu, hambatan kemacetan juga membuat produk-produk dari kantong industri dari Bandung dan Jawa Tengah menuju Tanjung Priok makan waktu hampir tiga kali lipat dibandingkan 7 tahun yang lalu,? tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan pada tahun 2016 nilai investasi industri TPT mencapai Rp7,54 triliun dengan perolehan devisa yang signifikan dari nilai ekspor sebesar US$11,87 miliar dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 17,03% dari total tenaga kerja industri manufaktur.

Airlangga menambahkan pihaknya telah melakukan pemetaan atas paket kebijakan ekonomi yang dinilai masih belum terealisasi guna mendongkrak pertumbuhan industri manufaktur nasional, termasuk industri TPT.

"Hal ini kami lakukan karena dalam tataran operasional masih terdapat satu komoditas yang diatur oleh berbagai institusi lain. Untuk itu, perlu koordinasi sehingga tujuan paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar bermakna bagi dunia usaha," ungkapnya.

Apalagi, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi khusus untuk industri padat karya berorientasi ekspor di mana akan mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa invesment allowance. "Jadi, pelaku usaha akan mendapatkan diskon PPh yang harus dialokasikan untuk ekspansi usaha," jelasnya.

Kemenperin juga sedang memacu kualitas produk industri TPT nasional agar mampu bersaing dengan kompetitor dari Bangladesh dan Vietnam. Indonesia memiliki potensi untuk unggul karena sektor ini telah terintegrasi dari hulu sampai hilir.

"Terkait perluasan pasar ekspor, kami juga mendorong untuk membangun perjanjian yang komprehensif dengan Eropa dan bilateral dengan Amerika Serikat agar bisa mendapat keringanan tarif yang lebih baik. Termasuk juga dengan industri kecil, kami akan fasilitasi untuk meningkatkan ekspor," paparnya

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: