Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2017, PNBP Perikanan Diyakini Bakal Terus Meningkat

2017, PNBP Perikanan Diyakini Bakal Terus Meningkat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan tahun 2017 diyakini bakal terus meningkat seiring dengan membaiknya jumlah stok perikanan dan reformasi perizinan usaha perikanan yang telah dan sedang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kami ingin pelayanan perizinan usaha penangkapan ikan menjadi lebih baik, sumber daya ikan di perairan Indonesia tetap lestari sehingga usaha perikanan terus berkelanjutan turut meningkatkan PNBP," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Meski catatan PBNP sektor sumber daya perikanan pada 2015 tercatat hanya Rp77,47 miliar, namun realisasi PNBP KKP pada 2016 melonjak hingga Rp357,88 miliar.

Dia juga menyatakan rasa optimistisnya bahwa KKP dapat mencapai target PNBP 2017 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Data Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyebutkan hingga April 2017, realisasi PNBP tercatat 9 persen atau sebanyak Rp85,49 miliar dari target Rp950 miliar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menginginkan kontribusi sektor perikanan terhadap perpajakan serta aspek penerimaan negara lainnya juga dapat ditingkatkan karena selama ini kontribusinya dinilai masih belum memadai.

"Kontribusi penerimaan pajak dari sektor perikanan itu hanya 0,01 persen," kata Sri Mulyani kepada sekitar 200 pengusaha perikanan di Gedung Mina Bahari (GMB) III Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (14/3).

Menurut dia, kontribusi yang masih minim tersebut dinilai dapat membuat bangsa Indonesia tersinggung karena selama ini di berbagai tingkat global, Indonesia kerap digembar-gemborkan sebagai sebuah negara kepulauan dengan area laut yang lebih luas dibandingkan dengan daratan.

Menkeu juga menuturkan, kontribusi sektor perikanan terhadap penerimaan negara yang hanya berkontribusi sekitar Rp986 miliar dalam setahun dapat dinyatakan sebagai hal yang "kebangetan".

Belum lagi, ungkap dia, setelah dilakukan klasifikasi lapangan terhadap pengusaha perikanan, ternyata sekitar 67 persen melakukan bidang usaha yang tidak terkait dengan sektor perikanan itu sendiri.

Di sektor perikanan, Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa ada sebanyak 1194 perusahaan perikanan yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sejak 2012.

Untuk itu, ujar dia, sudah seharusnya perusahaan-perusahaan tersebut dapat diproses hukum dengan diberikan sanksi, disegel bahkan hingga tidak diizinkan lagi beroperasi.

Menkeu juga menuturkan, pihaknya akan melakukan audit karena dinilai kecilnya kontribusi perpajakan dari pengusaha perikanan mengindikasikan kejanggalan dan hal yang tidak masuk akal.

Sri Mulyani juga bakal meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk tidak memperpanjang Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) perusahaan perikanan bila untuk masalah perpajakannya masih belum jelas. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: