Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menaker Sebut Indonesia Butuh 113 Juta Naker Terampil

Menaker Sebut Indonesia Butuh 113 Juta Naker Terampil Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan kebutuhan tenaga kerja terampil di Indonesia mencapai 113 juta pada 2030 sedangkan jumlah tenaga kerja terampil yang dimiliki saat ini baru 57 juta orang.

"Artinya, Indonesia membutuhkan suplai tenaga kerja terampil sebanyak 3,7 juta pertahunnya," kata Menaker saat menghadiri acara Pelepasan Pemagangan Program Kementerian Ketenagakerjaan di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/4/2017).

Hasil riset McKinsley Global Institute (MGI) yang diolah dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016 menyatakan Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketujuh dunia pada 2030 sehingga membutuhkan 113 juta tenaga kerja terampil.

Menaker menyebut selain kekurangan tenaga kerja terampil, persoalan lain adalah mayoritas angkatan kerja Indonesia masih didominasi lulusan SMA ke bawah dan juga adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan latar belakang pendidikan.

Oleh karena itu, Hanif mengatakan salah satu cara untuk menambah tenaga kerja terampil tersebut adalah dengan menggandeng pihak swasta melalui program pemagangan nasional terpadu di industri.

"Melalui pemagangan, peserta akan mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sehingga hal tersebut menjadi modal yang sangat penting bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau bekerja secara mandiri," ujarnya.

Pemagangan Nasional merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui proses magang, calon tenaga kerja mendapatkan pengalaman peningkatan keahlian yang terdiri atas 75 persen praktek.

Program yang bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu melibatkan 2.648 perusahaan.

Selama magang, industri berkewajiban untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan dan kebutuhan peserta termasuk asuransi kecelakaan kerja, asuransi kematian dan uang saku.

Di tahun 2017 ditargetkan terdapat 163 ribu peserta magang atau lebih besar daripada jumlah peserta magang pada 2009-November 2016 yang hanya mencapai 169.317 orang. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: