Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Anies-Sandi Curiga Data Suket Bisa Naik 138.741 Nama

Tim Anies-Sandi Curiga Data Suket Bisa Naik 138.741 Nama Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Pemenangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno meminta Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Jakarta membuka data surat keterangan yang digunakan pemilih pada pemungutan suara 19 April 2017. Hal itu harus dilakukan karena surat keterangan atau suket di Pilkada putaran kedua meningkat cukup tajam yaitu di angka 138.741 lembar.

"Kami minta data suket dibuka by name by addres. Karena angka kenaikan 138.741 sangat mencurigakan kenaikannya sangat signifikan," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur-calon wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan- Sandaiaga Uno, Muhammad Taufik dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2017).

Taufik mengatakan, pembuatan suket tidak diperketat sehingga menjadi "pintu masuk" kecurangan dengan modus penggelembungan suara. Untuk itu, pemilih yang membawa suket diminta menyertakan kartu keluarga. Ia juga meminta pengguna suket harus warga asli di suatu wilayah. Orang luar yang bukan warga asli disarankan tidak menggunakan suket.

"Masa suket Menteng dipakai di Tanjung Priok. Itu tidak boleh. Makanya kami anggap bermasalah," kata Taufik.

Alasannya meminta data suket dibuka by name by addres?adalah agar dapat dilakukan penyisiran secara?random di waktu yang singkat ini, katanya. Taufik juga mengimbau seluruh pihak yang terkait Pilkada Jakarta agar melaksanakan Pilkada secara bersih untuk memenangkan pertarungan di putaran kedua.

Berdasarkan data Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta, suket periode Oktober 2016 hingga 13 April 2017, naik signifikan mencapai 138.741. Jumlah tersebut secara rinci Kepulauan Seribu 110, Jakarta Pusat 9.043, Jakarta Utara 25.962, Jakarta Barat 34.605, Jakarta Selatan 26.193, dan Jakarta Timur 42.828.

Pada Pilkada putaran pertama, suket hanya sejumlah 84.591 dengan jumlah per wilayah; Kepulauan Seribu 84, Jakarta Pusat 5.667, Jakarta Utara 14.188, Jakarta Barat 23.230, Jakarta Selatan 16.226, dan Jakarta Timur 25.196. (CP/Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: