Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur: APBD Sumut Diproyeksikan Rp13,32 Triliun (1)

Gubernur: APBD Sumut Diproyeksikan Rp13,32 Triliun (1) Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada 2018 naik menjadi Rp13,32 triliun dari 2017 yang Rp13,03 triliun.

"Peningkatan APBD 2018 itu untuk mendukung proyek prioritas pembangunan nasional di Sumut," ujar Gubernur Sumut HT Erry Nuradi di Medan, Selasa (18/4/2017).

Dia mengatakan itu pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumut untuk 2018.

Menurut gubernur, kenaikan dana APBD itu selain mendukung proyek 10 prioritas pembangunan nasional, juga guna pencapaian sembilan prioritas provinsi.

Gubernur menegaskan, proyeksi APBD 2018 yang mencapai Rp13,32 triliun itu dengan catatan bahwa kewajiban terhadap bagi hasil kepada kabupaten/Kota sampai tahun 2016 telah berhasil dipenuhi.

Seperti diketahui, dalam rencana kerja tahun 2018 telah disepakati beberapa prioritas nasional di antaranya pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, dan ketahanan pangan.

Kemudian, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas dan kemaritiman, pembangunan wilayah dan politik, hukum, serta pertahanan dan keamanan.

Sedangkan 9 pencapaian prioritas provinsi, mulai peningkatan kehidupan beragama, penegakan hukum, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governace) pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Kemudian peningkatan aksessibilitas dan kualitas pendidikan, peningkatan aksesibilitas dan pelayanan kesehatan, pengusahaan ilmu pengetahuan, penerapan teknologi, inovasi dan kreatifitas daerah, dan peningkatan infrastruktur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: