Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Dorong Pemda Jambi Terbitkan Obligasi

OJK Dorong Pemda Jambi Terbitkan Obligasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jambi -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk menerbitkan obligasi daerah guna meningkatkan pembiayaan pembangunan ekonomi melalui proyek- proyek infrasruktur yang strategis.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Jambi, Selasa (18/4/2017) mengatakan, obligasi menjadi salah satu solusi bagi pemerintah dalam menambah dana untuk pembangunan infrastruktur.

"Pemerintah daerah bisa menggunakan obligasi untuk membangun proyek produktif yang menghasilkan pendapatan dan obligasi itu nantinya digunakan untuk membayar hutang yang sudah diperoleh dari investor," kata Rahmat.

Ia meyakini Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk bisa meningkatkan kapasitas pengelolaan daerah dalam memperbaiki infrastruktur termasuk proyek pembangunan ekonomi di daerah itu agar berjalan dengan lancar.

"Untuk menerbitkan obligasi itu banyak yang perlu dipersiapkan terutama terkait kapasitas yang bisa mengelola keuangan dengan lebih baik," katanya.

Obligasi daerah bisa dilakukan jika adanya proyek yang layak (feasible) secara ekonomis maupun teknis seperti pembangunan pelabuhan, bandara, pasar, atau pembangunan yang memberikan pendapatan dan keuntungan baik untuk daerah.

"Obligasi ini memerlukan proses yang cukup panjang dan kerja sama antara Pemda, OJK dan DPR, saya yakin jika itu ada sinergi yang baik pasti bisa dilakukan," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mangatakan wacana obligasi daerah bisa dipertimbangkan dan pihaknya menyerahkan obligasi daerah ini kepada Otoritas Jasa Keuangan.

"Obligasi daerah bisa pertimbangkan, serahkan kepada OJK memungkinkan bisa dilakukan di Jambi," kata Zola. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: