Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jarak 500 Meter dari Sekolah, Dilarang Jualan Rokok

Jarak 500 Meter dari Sekolah, Dilarang Jualan Rokok Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sri Lanka melarang penjualan rokok dalam radius 500 meter dari sekolah, kata Menteri Kesehatan Sri Lanka Rajith Senaratne pada Rabu. Menteri tersebut mengatakan bahwa pemerintah Sri Lanka telah melakukan sejumlah langkah untuk tidak mendorong orang merokok.?

Tindakan paling akhir pemerintah, katanya, ialah melarang penjualan rokok dan produk lain tembakau dalam radius 500 meter dari sekolah.?Sebelumnya, Pemerintah Sri Lanka memasang gambar yang memperingatkan di kemasan rokok.

"Sekarang, generasi muda menghentikan kebiasaan mereka merokok. Namun, perusahaan tembakau tampaknya membidik anak sekolah untuk penjualan mereka. Ini harus dihentikan," kata Rajith. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: