Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Sampang Sakit, Gubernur Jatim Lantik Plt

Bupati Sampang Sakit, Gubernur Jatim Lantik Plt Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Surabaya -

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunjuk Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati karena Bupati Fannan Hasib sakit.?Pengangkatan Wakil Bupati Fadhilah Budiono sebagai Plt Bupati Sampang ini, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 131/616/011.2/2017.

Dasar hukum SK Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah revisi UU Nomor 9 Tahun 2015.?"Tertanggal 21 April 2017 kemarin sampai akhir tahun Wabup menjabat sebagai Plt Bupati, karena A Fannan Hasib sakit," terang Soekarwo usai serah terima tugas Plt Bupati di Sampang, Sabtu (22/4/2017). Gubernur menuturkan, selama delapan bulan ke depan Fadhilah menjabat sebagai Plt Bupati Sampang. Dalam tugasnya, Plt bisa mengambil kebijakan strategis seperti penyusunan APBD dan APBD Perubahan.

Tugas administratif dan kebijakan terkait pemerintahan Kabupaten Sampang itu terdiri dari pertama, memelihara ketenteraman masyarakat, kewajiban di pemerintahan umum, kedua mengajukan Perubahan APBD dan Rancangan APBD kepada DPRD dan berhak menandatangani, ketiga menandatangani Perda APBD dan Perda TAPD. Lalu, keempat melantik pengisian pejabat yang sudah ditetapkan Bupati, dan kelima segala sesuatunya dilaporkan ke Gubernur.

"Semua itu harus dilaporkan agar yang telah disetujui ini mendapat prioritas, jangan sampai yang tidak disetujui dijadikan prioritas," tegasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: