Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Gunakan Modal Ventura

Bekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Gunakan Modal Ventura Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Direktur Akses Nonperbankan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Sugeng Santoso mengungkapkan modal ventura alias ventura capital belum menjadi pilihan utama pengusaha di bidang ekonomi kreatif. Padahal, modal ventura merupakan skema pendanaan paling cocok untuk ekonomi kreatif.

"Kebanyakan memilih pakai modal sendiri. Hanya 0,66 persen (dari 15,9 juta pelaku ekonomi kreatif) yang menggunakan modal ventura," kata Sugeng di Makassar, belum lama ini.

Berdasarkan hasil Survei Khusus Ekonomi Kreatif (SKEK) yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016, Sugeng membeberkan 92,37 persen pelaku ekonomi kreatif menggunakan modal sendiri. Sisanya sekitar 24 persen menggunakan pinjaman dan 0,66 persen memakai modal ventura.

Tidak bulatnya persentase dalam bilangan 100 lantaran metode survei BPS memberikan opsi lebih dari satu terkait asal pendanaan. Sugeng menyebut pelaku ekonomi kreatif terkadang memang menggunakan beberapa sumber pendanaan sekaligus.

Menurut Sugeng, ada beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya minat pelaku ekonomi kreatif menggunakan modal ventura di antaranya iklim permodalan di Indonesia yang terlanjur terbangun melalui perbankan. Hal tersebut diperparah dengan kurangnya sosialisasi manfaat penggunaan modal ventura. Bekraf sendiri bersama sejumlah instansi terkait terus mendorong penggunaan modal ventura ataupun skema pembiayaan pasar modal dalam menyokong ekonomi kreatif.

"Skema modal ventura paling cocok dengan ekonomi kreatif karena tidak dibebani dengan agunan ataupun angsuran yang terbilang berat. Tapi, di Indonesia iklimnya memang belum kondusif dengan skema investasi, termasuk dengan modal ventura. Berbeda dengan luar negeri di mana pelaku ekonomi kreatif mengandalkan skema investasi, baik itu ventura atau saham," papar Sugeng sembari menyebut skema pembiayaan di Indonesia masih didominasi perbankan.

Bekraf bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sugeng mengimbuhkan, sedang mengupayakan agar pelaku ekonomi kreatif mulai melirik skema investasi, seperti ventura dan saham. Salah satunya melalui diterbitkannya empat Peraturan OJK alias POJK sekaligus yang mengatur mengenai ventura. Rinciannya yakni POJK 34 sampai POJK 37 pada 2015.

"Itu menjadi tonggaknya dan diharapkan bisa membuat modal ventura makin diminati, khusus untuk ekonomi kreatif," tutur dia.

Skema pembiayaan dalam ekonomi kreatif menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Roadshow Kompetisi dan Konferensi Food Start-up Indonesia di Makassar. Kegiatan yang digelar untuk kali ketiga setelah di Medan dan Lombok itu juga membahas mengenai langkah memfasilitasi hak kekayaan intelektual dari ekonomi kreatif agar bisa memiliki nilai tambah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 pelaku ekonomi kreatif dari Makassar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: