Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selesaikan Masalah TKI, Nusron Kunjungi Buruh di Hong Kong

Selesaikan Masalah TKI, Nusron Kunjungi Buruh di Hong Kong Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menemui ratusan Buruh Migran Indonesia di Hong Kong, Minggu, untuk menyerap aspirasi sekaligus kunjungan pendahuluan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir bulan nanti.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, setelah di hari pertamanya pada Sabtu (22/4) bertemu dengan LSM yang concern dengan masalah tenaga kerja untuk menyelesaikan berbagai persoalan, kali ini Nusron menemui buruh migran dan diskusi tentang berbagai problema yang dialami para buruh migran dan bagaimana membuat solusi ke depannya.?

Diskusi diselenggarakan di Aula Islamic Union, satu gedung dengan Masjid Ammar, di Hong Kong.

Dalam sambutan pembukaan, Nusron menyampaikan salam dari Presiden Jokowi, yang pada pekan depan akan mengunjungi Hong Kong.

Nusron menyampaikan, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap WNI yang menjadi buruh migran di luar negeri.

"Karenanya, perbaikan regulasi dan peningkatan pelayanan terus dilakukan," kata Nusron.

Dalam kunjungannya ke Hong Kong, Nusron didampingi Kepala Puslitfo BNP2TKI M Hidayat, Tenaga Profesional BNP2TKI Bidang Pembiayaan, Remitansi, dan Pemberdayaan, Anjani Amitya Kirana.?

Turut mendampingi Nusron dalam agendanya di Hong Kong, Konsul Konsuler KJRI Hong Kong, Rafael Walangitan.

Dalam forum itu, para buruh migran antusias menanyakan berbagai hal berkaitan dengan nasib mereka. Yang paling banyak ditanyakan adalah perihal Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang selama ini membuat mereka resah.

Atas pertanyaan itu, Nusron menjelaskan bahwa semua buruh migran yang sudah terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) tidak ada kewajiban untuk membuat KTKLN.

"Makanya kalau ada yang cuti, sepanjang punya visa kerja dan kontrak kerja, bludas bludus (keluar-masuk) tidak ada masalah. Kalau ada perunbahan nomor paspor, laporkan, biar dicatat. Kalau di Bandara, sepanjang bisa menunjukkan visa kerja dan kontrak kerja di imigrasi lolos," tuturnya.

Setelah diskusi dengan ratusan buruh migran Indonesia di Hong Kong, Nusron kemudian menuju tempat pembagian tiket untuk acara kehadiran Presiden Joko Widodo. Di tempat pembagian tiket, Nusron juga menyempatkan untuk diskusi dengan ratusan buruh migran yang antre mengambil tiket. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: