Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Buru Pemodal Penambang Emas Ilegal

Polisi Buru Pemodal Penambang Emas Ilegal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Papua -

Pihak Kepolisian Daerah Papua Barat memburu investor yang memberi modal pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Manokwari. Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Martuani S Siregar di Manokwari, Senin mengatakan, ia mengutus tim untuk melacak keberadaan investor tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami sudah merekonstruksi dan menemukan aliran dana ke rekening pelaku. Jumlahnya lumayan dan kami masih terus kembangkan penyelidikan," kata Kapolda di Papua, Senin (24/4/2017).

Setelah berhasil menangkap pelaku, katanya, pihaknya akan meminta pihak terkait untuk menelusuri seluruh aliran dana hasil pertambangan tersebut. Saat ini polisi sudah menyita sekitar Rp1 miliar uang yang diduga hasil pertambangan tersebut. Polisi pun sudah menahan tiga orang pelaku dan memeriksa 80 orang lebih pekerja tambang di wilayah Distrik Masni tetsebut.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan pihaknya akan menyelidiki keterlibatan oknum anggota Polri. Sanksi tegas akan diterapkan kepada anggota yang terbukti terlibat. Tindakan disiplin Polri, lanjutnya, akan dilakukan. Tindakan pidana akan diberikan bagi anggota yang menjadi bagian dalam aktifitas ilegal tersebut.

"Keterlibatan oknum anggota bisa iya bisa tidak, memangnya ini perbuatan suanggi atau hantu bawah tanah yang tidak bisa dilihat. Kita akan tindak, bahkan kalau sampai ada yang menjadi bagian dalam kegiatan itu kita akan terapkan pasal 55, karena dianggap turut serta," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Polda menangkap puluhan penambang. Mereka diangkut secara bertahap ke Mapolda Papua Barat untuk memberikan keterangan. Dari penangkapan tersebut polisi menangani tiga orang yang dianggap paling pertanggungjawab atas pertambangan tersebut. (Ant)

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: