Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Bekasi Sudah Tak Tangani Masalah Hubungan Industrial

Pemkot Bekasi Sudah Tak Tangani Masalah Hubungan Industrial Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bekasi -

Pemerintah Kota Bekasi menghapus posisi pengawas ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pascapengambilalihan wewenang oleh Provinsi Jawa Barat sejak Januari 2017. Nantinya posisi itu akan langsung diambil alih oleh Pemprov.

?Sehingga seluruh penyelesaian masalah terkait hubungan industrial sudah dalam tanggung jawab provinsi," kata Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Bekasi, Eman Sulaimain, di Bekasi, Senin (24/4/2017).

Menurut dia, pihaknya saat ini hanya bertugas sebagai pembuat rekomendasi atas laporan permasalahan industrial di wilayah Kota Bekasi kepada Pemprov Jabar. Terhitung sejak Januari 2017, pihaknya sudah tidak memiliki tugas melakukan pengawasan hubungan industrial ke sejumlah perusahaan di 12 kecamatan Kota Bekasi.

"Disnaker Kota Bekasi sudah tidak ada lagi bagian pengawas, karena sudah menjadi wewenang provinsi untuk masalah pengawasan," katanya.

Menurut dia, pihak yang terlibat perselisihan diimbau untuk langsung melapor kepada Disnaker Jawa Barat, sedangkan pihaknya akan mendorong tenaga pengawas provinsi untuk menindaklanjuti laporan itu.?Kebijakan pengambilalihan wewenang pengawasan itu dilatarbelakangi minimnya sumber daya manusia (SDM) di daerah untuk menjalankan tugas itu. Dari 1.200 perusahaan di Kota Bekasi, Pemkot Bekasi hanya memiliki enam tenaga pengawas, sehingga tugas pengawasan perusahaan menjadi tidak optimal. (Ant)

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: