Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD Balikpapan Wacanakan Dana Reses Dilelang

DPRD Balikpapan Wacanakan Dana Reses Dilelang Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -

DPRD kota Balikpapan, Kalimantan Timur mewacanakan pengelolaan dana reses anggota DPRD Balikpapan melalui mekanisme lelang.

Usulan ini muncul setelah pada 2016 lalu, sekitar 45 anggota DPRD harus mengembalikan sisa dana reses yang tidak dapat dipertanggunjawbkan karena kekurangan dokumen pendukung laporan pertanggungjawaban.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengakui anggota DPRD sempat mengalami kesulitan dalam pelaporan dana reses.

BPK dalam auditnya meminta agar dana reses dipertanggungjawabkan slaah satunya dengan adanya dokumen undangan bagi peserta reses.

Jika tidak melengkapi dokumen, dana sisa reses harus dikembalikpapan ke kas APBD.

Namun mekanisme lelang saat ini belum dapat diterapkan karena mepetnya waktu dan perlu

?dikonsultasikan lebih lanjut terutama dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) reses apakah perdapil atau dilakukan penunjukan langsung untuk tiap anggota dewan.

Namun usulan lelang itu diurungkan pada kegiatan reses 2017 ini sebab dibutuhkan waktu dan pengumpulan dokumen termasuk berkaitan dengan proses lelang.

?Kemudian kita juga terbatas pula pada penjadwalan Banmus berakhir pada 30 April kalau dilelang tidak cukup waktu maka dari itu kesepakatan tadi tetap seperti biasa dibagikan kepada anggota dewan tapi melekat pertanggungjawaban kepada masing-masing anggota. Setelah reses harus pertanggungjawabkan itu,? katanya, selasa ?(25/4/2017).

?Nanti kalau sudah menang (pemenang tender) apakah mampu layani 45 anggota dewan dalam waktu seminggu. Dapilnya lain-lain ada timur utara, orang lain kan belum tentu mulus juga,? tandasnya.

Lanjut Abdulloh prinsip audit BPK yakni sepanjang penggunaan anggaran ?dapat dipertanggungjawabkan ?dan sesaui peruntukan hal itu tidak menjadi permasalahan.

?Prinsipnya dana reses dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,? ujarnya.

Politisi golkar Balikpapan ini mengatakan pada reses persidangan pertama akhir April 2017 ini setiap anggota dewan menerima dana reses Rp30 juta plus PPn. Pada tahun sebelumnya menerima Rp40 juta peranggota namun berkurang akibat deficit anggaran pemkot Balikpapan. Sehingga tiap reses perkuartal dialokasikan Rp1,3 miliar.

?Jadi Rp30 juta itu yang harus dipertanggungjawabkan anggota, ?untuk turun ke masyarakat, beli komsumsi, pasang tenda, spanduk itu semua. Masa sidang berikut Agustus itu kita lakukan setelah sidang reses ini. Jadi sepakat tidak ada pelelang dan siap mempertanggungjawabkan masing-masing anggota seusai peruntukan,? jelasnya.

Dia menegaskan bagi anggota yang tidak melengkapi dokumen pelaksanan dana reses, konsekuensinya harus mengembalikan sisa dana reses seperti yang terjadi tahun 2016 lalu. ?Konsekuensi itu. Tadi dalam rapat saya sampaikan dan mereka siap semuanya. Misalnya ada pelaporan yang kurang kalau ada temuan BPK harus mengembalikan. Mungkin undangan 350 orang hanya hadir 200 tidak dilengkapi bukti. Inikan kesalahannya begitu. Saya undang 500 orang di tiga titik reses tapi kesalahan kami itu undangan 500 itu tidak ada bukti penyebarannya tanda terima. BPK tidak lihat itu Jadi sepanjang ada bukti penyebaran undangan 500 orang yang hadir cuma 200 orang nggak masalah karana kami sduah siapkan sesuai undangan kemarin kami tidak ada itu. Itulah yang harus dikembalikan,? ulasnya.

Sebanyak 45 anggota DPRD kota Balikpapan pada masa persidangan pertama mulai 25-30 April mulai menggelar reses di masing-masing dapil. Biasaya anggota dewan dapat menggelar 2-3 kali reses di setiap dapil dengan dana Rp30juta per anggota.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: