Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Segera Evaluasi Peraturan Lahan Gambut

Pemerintah Segera Evaluasi Peraturan Lahan Gambut Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah membahas evaluasi terhadap regulasi lahan gambut di Indonesia dengan menekankan partisipasi masyarakat dan sektor industri.

"Mereka harus ikut menjaga kelestarian dan ekosistem lahan gambut dengan prinsip pengelolaan gambut yang lestari sehingga pemanfaatan lahan gambut untuk tujuan-tujuan ekonomi, tujuan peningkatan kesejahteraan," kata Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas terkait Evaluasi Peraturan tentang Lahan Gambut di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Jokowi meminta pemanfaatan lahan gambut untuk tujuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tidak mengabaikan aspek kelestarian lingkungan, terutama penjagaan kondisi hidrologis dan keutuhan ekologis kubah gambut.

Pemerintah telah menargetkan capaian restorasi gambut pada 2017 seluas 400 ribu hektare.

Sementara itu, target restorasi lahan gambut hingga 2020, yaitu seluas 2 juta hektar di 7 provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

Untuk mencapai target tersebut, Jokowi mengatakan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang telah dibentuk dua tahun lalu perlu mendapat dukungan dan bekerjasama dengan seluruh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

"Perlindungan dan pemulihan fungsi ekologis kubah gambut sangat penting di jadikan prioritas kita bersama untuk mencegah terulangnya bencana kebakaran di lahan gambut yang sangat sulit untuk dipadamkan," kata Kepala Negara.

Presiden juga melakukan evaluasi upaya restorasi lahan gambut terkait kendala dan hambatan di lapangan yang dialami BRG.

Kebakaran lahan gambut dapat menimbulkan dampak yang luar biasa bagi sejumlah sektor dan kehidupan di Indonesia.

Tidak saja di dalam negeri, dampak kebakaran hutan seperti asap tebal dapat mengganggu transportasi penerbangan dan kondisi udara beberapa negara tetangga.

Sejumlah pejabat negara yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Selain itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki serta Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead. (Ant)

Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: