Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM Targetkan Rp678 Triliun di 2017

BKPM Targetkan Rp678 Triliun di 2017 Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Kepala Sub Direktorat Sektor Sekunder Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Wahyono menargetkan nilai investasi tahun 2017 baik penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri sebesar Rp678 triliun.

"Kita setiap saat ada target investasi, untuk tahun 2017 ini targetnya sebesar Rp678 triliun," katanya usai menjadi narasumber dalam kegiatan Koordinasi Penanaman Modal di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (27/4/2017).

Menurut dia, target nilai investasi yang akan dihimpun dari BKPM pusat maupun daerah tersebut naik dibandingkan target 2016, meski begitu pihaknya tidak menyebutkan berapa target dan realisasi investasi tahun lalu tersebut.

"Investasi dari tahun ke tahun naik terus, pokoknya target investasi tidak boleh turun, karena kan kita pertemuannya setiap saat harus seperti ini. Jadi dinaikkan target investasinya," katanya.

Wahyono menjelaskan, untuk mendorong peningkatan nilai investasi perusahaan asing maupun dalam negeri dengan kemudahan pelayanan perizinan maupun penyampaian laporan penanaman modal melalui online bagi para investor.

"Kalau PMA itu di BKPM pusat, kalau PMDN di daerah, di daerah pun juga ada penggolongannya. Untuk di kabupaten dan di provinsi tergantung dari nilai investasinya. Sudah ada pembagian masing-masing," katanya.

Wahyono mengatakan, meski mendorong peningkatan nilai investasi dengan mewajibkan investor rutin sampaikan laporan modal, namun BKPM juga memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut. Ia mengatakan, sanksi yang diberikan bagi investor yang tidak menyampaikan laporan mulai dari tidak dilayani permohonan izin perluasan, hingga melayangkan surat peringatan agar investor menyampaikan perkembangan modalnya.

"Kalau tetap tidak respon kita batalkan izinnya, bahkan sampai dicabut. Tentu kita awali dengan pembinaan, jadi sebelum ada tindakan ada pembinaan dulu pada perusahaan, supaya taat pada aturan yang berlaku," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: