Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Tetapkan Miryam S Haryani Jadi Buron

KPK Tetapkan Miryam S Haryani Jadi Buron Kredit Foto: Antara/Sigid Kuniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan Polri segera menyampaikan informasi foto, identitas atau hal lainnya yang relevan pada seluruh instansi kepolisian di seluruh Indonesia terkait dengan status Miryam S. Haryani yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami juga mendapat informasi Polri akan segera menyampaikan informasi foto, identitas atau hal lainnya yang relevan pada seluruh instansi kepolisian di seluruh Indonesia untuk mengetahui keberadaannya (MSH)," kata Febri?di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Menurut Febri jika ada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka, maka KPK menyarankan untuk menyampaikan informasi tersebut kepada kantor kepolisian terdekat dan juga bisa disampaikan ke kantor KPK.

"Jika ada pihak-pihak yang menyembunyikan atau menghambat proses penanganan perkara yang sedang dilakukan, ini ada risiko hukum pidana yang diatur di sejumlah aturan hukum," ucap Febri.

Ia juga menyatakan bahwa status DPO terhadap Miryam tidak hanya dipahami pencarian seseorang yang berada di luar negeri, tetapi juga bisa pencarian orang yang ada di dalam negeri.

"Pencegahan terhadap Miryam sudah dilakukan dalam kapasitas pada saat itu sebagai saksi dalam proses penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus (AA). Jadi, dalam kasus KTP-e kita sudah lakukan pencegahan terhadap Miryam pada saat itu. Kami tentu saja percaya dengan pihak imigrasi menjalankan tugasnya dengan maksimal," tuturnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: