Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Semua Pihak Terima Soal Putusan Hak Angket

DPR Minta Semua Pihak Terima Soal Putusan Hak Angket Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap semua pihak dapat menerima apapun keputusan paripurna DPR terkait hak angket pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, yang akan diputuskan dalam Rapat Paripurna pada Jumat (28/4).

"Pertama jika diterima, kita minta masyarakat ikut mengawasi jalannya angket dan DPR harus transparan atau terbuka seperti halnya angket Bank Century dulu," kata Bambang, di Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Dia menjelaskan bedanya kalau Hak Angket Bank Century dulu untuk menyelidiki dugaan penyimpangan kebijakan dan UU oleh pemerintah yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun.

Sementara itu menurut dia, Hak Angket Pelaksanaan UU oleh KPK lebih pada kepatuhan sebagai pelaksana UU.

"Kedua, jika hak angket ditolak paripurna saya berharap DPR juga legewo. Paling tidak pesan yg ingin disampaikan Komisi III yg menjadi mitra KPK bahwa KPK perlu perbaikan telah tersampaikan," ujarnya.

Bambang mengatakan Sidang Paripurna pada Jumat (28/4) kemungkinan besar akan ada pengambilan keputusan soal Hak Angket Pelaksanaan UU oleh KPK namun dirinya tidak tahu, apakah paripurna akan menyetujui atau menolak.

Dia menjelaskan tugasnya sebagai pimpinan Komisi III sudah selesai dalam mengakomodir aspirasi yang berkembang dan melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan Komisi III saat rapat dengan pimpinan KPK pekan lalu.

"Selanjutnya usulan hak angket tersebut tidak lagi menjadi domain Komisi III tapi menjadi domain pimpinan fraksi-fraksi dan para pimpinan partai politik dengan kepentingannya masing-masing untuk setuju atau tidak setuju dalam pengambilan keputusan di paripurna hari ini," ujarnya.

Bambang mempersilahkan fraksi-fraksi menentukan sikap dan mengambil keputusan namun kepentingan rakyat harus didahulukan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: