Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jepang Tidak Akan Buat Kelonggaran dalam Bahas Perdagangan dengan AS

Jepang Tidak Akan Buat Kelonggaran dalam Bahas Perdagangan dengan AS Kredit Foto: Arif Hatta
Warta Ekonomi, Tokyo -

Jepang tidak akan membuat kelonggaran mengenai isu-isu seperti tarif pertanian dalam perundingan perdagangan dua arah dengan Amerika Serikat seperti yang dilakukan untuk Kemitraan Trans-Pasifik (TPP), Menteri Keuangan Jepang Taro Aso mengatakan kepada harian bisnis Nikkei dalam sebuah wawancara.

Kedua negara memulai dialog ekonomi bulan ini dan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence memperingatkan Tokyo bahwa Washington menginginkan hasil dalam waktu dekat, menambahkan bahwa perundingan dapat menghasilkan negosiasi mengenai kesepakatan perdagangan dua arah.

"Jika kita melakukan negosiasi bilateral dengan Amerika Serikat, kita tidak bisa membuat kelonggaran apa pun," kata Aso dalam wawancara hari Kamis.

"Akan lebih baik jika AS bergabung dengan TPP nanti, setelah mereka tahu bahwa sebuah perjanjian perdagangan bebas akan memiliki persyaratan yang lebih ketat," pungkas Aso menambahkan.

Pada bulan Januari, Presiden AS Donald Trump menarik Amerika Serikat dari TPP yang beranggotakan 12 negara dan menekankan bahwa Washington akan melanjutkan perundingan perdagangan bilateral.

Washington mungkin ingin memberikan jawaban pada pemilihan jangka menengahnya pada 2018, kata Aso.

Aso, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri, mengatakan bahwa TPP tanpa AS dapat disahkan dengan cepat, dan menegaskan bahwa tidak ada kemungkinan untuk melakukan negosiasi ulang, kata laporan tersebut.

Aso mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk menjalani tiga tahun dalam menegosiasi pakta perdagangan, oleh sebab itu kemitraan tersebut harus segera disahkan, tulis Nikkei mengutip pernyataan Aso.

"Tidak akan ada negosiasi ulang persyaratan," katanya menambahkan.

Setelah lepasnya Amerika Serikat, kini tersisi Jepang, Australia, Brunei, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam yang masih mendaftar ke TPP, meski pun sebagian besar telah menunda pengesahannya.

TTP mensyaratkan pengesahan setidaknya oleh enam negara yang menyumbang 85 persen dari produk domestik bruto gabungan negara-negara anggota.

Kriteria tersebut tidak dapat dipenuhi tanpa AS, sehingga 11 negara yang tersisa perlu mengubah kata-kata dalam dokumen jika mereka ingin mengesahkan pakta TPP. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: