Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda: Kasus Sandiaga Masih Penyelidikan

Polda: Kasus Sandiaga Masih Penyelidikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan kasus dugaan penggelapan hasil penjualan lahan tanah senilai Rp8 miliar dengan terlapor calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi masih tahap penyelidikan.

"Masih lidik (penyelidikan) belum naik sidik (penyidikan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Argo mengatakan penyidik berupaya mengumpulkan data untuk menentukan laporan itu termasuk tindak pidana atau tidak.

"Hasilnya nanti akan ditentukan penyidik siapa yang jadi tersangka, apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak," ungkap Argo.

Sebelumnya pengusaha Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada pengacara Fransiska Kumalawati Susilo untuk melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

Calon Wakil Gubernur DKI yang berpasangan dengan calon Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan itu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 31 April 2017.

Pada kesempatan itu, Sandiaga membantah telah menggelapkan uang hasil penjualan lahan tanah itu dan mengaku lega telah diperiksa sebagai saksi yang menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan tindak pidana yang dituduhkan.

"Tidak ada kekhawatiran yang sempat menjadi perhatian publik," ujar Sandiaga. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: