Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Bikin Pabrik Baru, PT Inka Masih Tunggu Arahan Kementerian BUMN

Mau Bikin Pabrik Baru, PT Inka Masih Tunggu Arahan Kementerian BUMN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Madiun -

PT Industri Kereta Api (Inka) masih menunggu perintah dari Kementerian BUMN terkait rencana pembangunan pabrik barunya di Jawa Timur. Perusahaan plat merah di bidang industri kereta api itu masih menunggu arahan untuk mendirikan pabrik barunya guna menggenjot kapasitas di tahun 2017.

"Sampai saat ini belum ada keputusan dari Kementerian BUMN terkait dimana area yang akan ditempati untuk 'workshop' yang baru. Mudah-mudahan secepat mungkin, karena dengan target penjualan PT INKA di tahun 2017 yang mencapai Rp2,6 triliun, kami harus cepat-cepat menambah kapasitas," Senior Manager Secretary PT INKA (Persero) Cholik Mochamad Zam-Zam di Madiun, Jumat (28/4/2017).

Ia menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah mengajukan ke Kementerian BUMN beberapa alternatif lokasi di Provinsi Jawa Timur sebagai area workshop atau pabrik baru tersebut. Muncul wacana lokasi di Kabupaten Gresik, namun lokasi tersebut masuk daerah ring 1 dimana UMR sudah cukup tinggi, sehingga masih harus dikaji lagi.

"Kami harus betul-betul mencari celah supaya biaya operasional bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga PT INKA bisa bersaing di pasar dalam negeri dan ekspor," terangnya.

Selanjutnya, muncul lokasi di Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo, namun dua lokasi alternatif tersebut juga masih diperdebatkan. Yang pasti, lanjut Cholik, PT INKA ingin lokasi pabrik baru itu dekat dengan pelabuhan, dekat sumber material, dan upah minimun regionalnya rendah.

Ia menambahkan lahan yang dibutuhkan untuk pabrik baru tersebut minimal seluas 24 hektare atau sama dengan luasan pabrik PT INKA yang ada di Madiun. Namun, diharapkan bisa mendapatkan lahan seluas 100-150 hektare supaya PT INKA bisa mendesain ruang produksi ke depannya sekaligus.

"Dengan dana bantuan yang kami terima, mudah-mudahan tahun 2018 akhir, pabrik baru sudah bisa beroperasi. Artinya, 2017 ini lahan untuk pabrik baru sudah ada dan bisa segera dibangun," katanya.

PT INKA (Persero) mendapat suntikan dana dari pemerintah melalui dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1 triliun pada Desember 2016. Cholik menegaskan, dari dana Rp1 triliun tersebut, Rp400 miliar di antaranya digunakan untuk pengembangan internal, seperti peremajaan mesin di PT INKA dan pembangunan INKA Tower. Sedangkan sisanya untuk membangun pabrik baru. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: