Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Pemangkasan Pajak AS Bakal Berdampak Bagi Indonesia

Wacana Pemangkasan Pajak AS Bakal Berdampak Bagi Indonesia Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia berpotensi menghadapi dampak tekanan terkait wacana pemangkasan pajak korporat yang bakal dilakukan pemerintahan Amerika Serikat, karena bakal mendorong bisnis internasional memindahkan operasinya ke negara adidaya tersebut.

"Indonesia sebelumnya diuntungkan oleh investasi internasional dan investasi langsung asing di Indonesia tumbuh dengan laju paling lambat selama lima tahun terakhir pada kuartal pertama 2017. Karena itu, perkembangan berita perpajakan Trump akan sangat diperhatikan," kata Analis lembaga finansial FXTM Lukman Otunuga dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2017).

Namun, dia mengingatkan bahwa meskipun proposal pajak kemungkinan akan memberi tekanan terhadap IHSG dan rupiah, namun proposal itu masih harus diloloskan di Kongres AS.

Ancaman bahwa reformasi pajak Trump akan gagal memenuhi ekspektasi pasar, lanjutnya, diperkirakan dapat mengekspos mata uang dolar ke kejutan negatif sehingga menguntungkan rupiah di jangka pendek dan menengah.

Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menginginkan semangat pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam rangka menggalakkan deregulasi jangan sampai kendor dan malah berbalik menambah berbagai aturan baru atau reregulasi.

"Ada puluhan aturan baru yang dibuat kementerian yang bertentangan dengan semangat deregulasi. Kami harap ditinjau kembali," kata Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia di Jakarta,.

Bahlil menyatakan, Hipmi tetap konsisten mendukung kebijakan deregulasi pemerintahan Jokowi-JK yang bermanfaat antara lain guna mendorong gairah investasi dan perekonomian di Tanah Air.

Untuk itu, ujar dia, berbagai baru yang dinilai mempersulit dunia usaha sebaiknya dikaji kembali.

"Misalnya investasi di energi baru terbarukan dan transportasi. Ada lebih dari 22 aturan baru di kementerian yang justru bertentangan dengan semangat deregulasi," paparnya.

Ia mengingatkan bahwa berbagai negara saat ini mulai "bersolek" melakukan deregulasi guna menarik investasi ke negaranya masing-masing, seperti Amerika Serikat yang telah memangkas pajak korporasi hingga 15 persen.

Karena itu, Bahlil mengingatkan bahwa persaingan dalam rangka menarik investasi pada saat ini diperkirakan semakin ketat dan berat di tingkat global. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: