Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecelakaan Puncak Terulang, Komisi V DPR Bakal Panggil Menhub

Kecelakaan Puncak Terulang, Komisi V DPR Bakal Panggil Menhub Kredit Foto: Antara/Yulius Satria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan kecelakaan yang kembali di jalur Puncak harus menjadi perhatian yang serius bagi Kementerian Perhubungan. Untuk itu, pihaknya berjanji bakal memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengklarifikasi kejadian kedua kalinya kecelakaan maut di jalur Puncak.

"Hal ini sangat disesalkan oleh Komisi V DPR yang membidangi masalah Infrastruktur dan Perhubungan. Kami meminta agar bus pariwisata tersebut diberikan sanksi tegas. Selain itu, dalam waktu dekat akan memanggil Menteri Perhubungan untuk melakukan evaluasi dan persiapan jelang arus mudik lebaran, agar tidak terjadi kecelakaan," kata Nizar dalam pesan tertulisnya, Jumat (30/4/2017).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan bus pariwisata yang mengalami kecelakaan karena rem blong seperti yang terjadi di puncak bogor, patut diinvestigasi mengenai uji KIR nya. Berdasarkan pasal 48 hingga pasal 55 UU No. 22/2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan, uji KIR dilakukan terhadap kendaraan bermotor kendaraan penumpang umum, mobil bis, mobil barang kendaraan khusus, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan umum.

"Kalau busnya mengalami rem blong, maka uji kirnya harus ditelusuri. Jangan jangan tidak pernah melakukan uji kir. Atau saat melakukan uji kir, tidak melalui prosedur yang semestinya," ungkapnya

Ia pun meminta kepada kementerian perhubungan agar menertibkan kembali perusahaan bus pariwisata. Karenanya dalam waktu dekat, ia akan mengusulkan kepada pimpinan komisi V DPR RI untuk memanggil menteri perhubungan.

"Ini juga sudah hampir Ramadhan dan akan Lebaran. Kendaraan yang bepergian saat Lebaran sangat banyak. Lebih banyak daripada saat long weekand seperti sekarang. Potensi kecelakaan juga lebih besar. Karenanya, kami komisi V akan melakukan evaluasi dan memanggil menteri perhubungan," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: