Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Teken Perpres Penyelenggaraan Asian Games 2018

Jokowi Teken Perpres Penyelenggaraan Asian Games 2018 Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menetapkan?Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018. Penetapan Perpres ini bertujuan untuk menjamin kelancaran dan transparansi tata kelola dalam penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Asian Games Tahun 2018," seperti yang dikutip Biro Media Sekretaris Kabinet, Selasa (2/5/2017).

Menurut Perpres ini, pendanaan yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018 menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan dana penerimaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun pendanaan yang bersumber dari penerimaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain sponsorship, labelling, penjualan tiket, souvenir dan lain sebagainya merupakan penerimaan negara.

Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 khusus untuk tahun 2017 yang saat ini teralokasi pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga, menurut Perpres ini, direalokasi pada satuan kerja sementara Panitia Nasional INASGOC.

Hal lain yang tidak kalah penting dimuat dalam Perpres ini adalah masalah pengadaan barang dan jasa pelaksanaan Asian Games.?Dalam Perpres ini pengadaan dilaksanakan oleh Tim Pengadaan yang ditetapkan oleh Ketua Penyelenggara Panitia Nasional INASGOC melalui tender dan penunjukan langsung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: