Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala Bappenas Puji Kinerja BPDP Kelapa Sawit

Kepala Bappenas Puji Kinerja BPDP Kelapa Sawit Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan komoditas kelapa sawit nasional yang diterapkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit juga dapat ditiru oleh komoditas lain.

"Para penggiat komoditas perkebunan lain agar mereka juga bisa punya hal yang serupa. Tentunya saya titipkan ke rekan-rekan Kementerian Pertanian untuk bisa diberikan perhatian juga kepada komoditas yang belum seberuntung sawit, mengingat begitu banyak keluarga dan petani yang bergantung pada hasil komoditas apakah itu karet, kakao, kopi, dan seterusnya. Tentunya setiap komoditas punya karakteristik masing-masing," kata?Bambang saat peluncuran buku Menuju Kemandirian dan Keseimbangan Sawit Indonesia di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Bambang mengharapkan mekanisme BPDP Kelapa Sawit bisa menjadi referensi utama dalam memperbaiki hasil sekaligus nasib para petani di bidang perkebunan di luar kelapa sawit. Pemerintah sendiri sebelumnya mengklaim BPDP Kelapa Sawit yang dibentuk dua tahun lalu, telah membantu memulihkan industri sawit domestik yang sempat terpuruk karena menurunnya harga komoditas global.

Dengan membentuk permintaan baru melalui program mandatori biodiesel yang dibantu dukungan BPDP Kelapa Sawit, pemerintah berhasil menstabilkan harga CPO dan tandan buah segar pada akhir 2015-2016 yang dinikmati seluruh pemangku kepentingan.

Pada 2015 - 2017, dampak positif BPDP Kelapa Sawit bagi Indonesia dan khususnya industri kelapa sawit domestik, mulai terlihat. Harga komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang pada pertengahan 2015 yang sempat mencapai 437 dolar AS per ton, berdasarkan indeks harga Kharisma Pemasaran Bersama (KPB), meningkat menjadi 620 dolar AS per ton pada Maret 2017 atau meningkat sekitar 42 persen dari titik terendah harga CPO.

"Salah satu yang membuat mekanisme BPDP Sawit ini bisa berjalan di antaranya yakni komitmen pemerintah untuk mensyaratkan B20 saat ini," ujar Bambang.

Program B20 biodiesel adalah program mandatori atau kewajiban mencampur 20 persen biodiesel sawit pada setiap minyak diesel (solar) yang dijual. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: