Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indef Usul Dibentuk Badan Pengelola Reforma Agraria

Indef Usul Dibentuk Badan Pengelola Reforma Agraria Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program reforma agraria sebagai salah satu andalan dari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla masih jauh dari harapan. Hingga jelang tiga tahun masa pemerintahan, program redistribusi lahan pertanian belum maksimal berimplementasi di lapangan.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengidentifikasi persoalan koordinasi lintas instansi pemerintah dan pembuatan regulasi menjadi hambatan di dalam percepatan reformasi agraria. Indef pun mengusulkan agar dibentuk sebuah lembaga baru yakni Badan Pengelola Reforma Agraria.

?Lembaga ini nantinya akan berada langsung di bawah Presiden selevel Lembaga Negara- Non Kementrian (LPNK),? kata Ekonom Indef Bhima Yudhistira dalam diskusi di Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Pemerintah lanjutnya dapat mencontoh negara tetangga, seperti Malaysia, dalam menerapkan kebijakan reforma agraria. Dengan membentuk sebuah lembaga khusus, yakni The Federal Development Authority (Felda), masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki tanah dapat bertransformasi menjadi kelompok menengah desa dan reforma agraria terwujud.

"Felda dibentuk langsung dan berada di bawah perdana menteri. Lembaga tersebut berfungsi sebagai bank tanah yang kemudian membagikannya kepada para petani untuk dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan," tuturnya.

Tidak berhenti sampai di situ, lembaga tersebut juga memainkan peranan penting dalam pembangunan wilayah perdesaan melalui pembangunan infrastruktur untuk membangun kawasan dan pengembangan ekonomi wilayah.

"Sehingga reforma agraria tidak berjalan di tempat dan bisa memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi di masa mendatang," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: