Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Disarankan Dahulukan Lelang Frekuensi 2,1 GHz

Pemerintah Disarankan Dahulukan Lelang Frekuensi 2,1 GHz Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah disarankan untuk mendahulukan lelang frekuensi pada spektrum 2,1 GHz ketimbang berlarut-larut dalam proses lelang frekuensi 2,3 GHz yang masih terkendala masalah hukum.

"Ada baiknya lelang dilakukan terpisah antara 2,1 GHz dan 2,3 GHz," kata Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Muhammad Ridwan Effendi, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Menurut Ridwan, berdasarkan pengalamannya yang pernah menjabat anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) selama dua periode, bahwa blok yang tidak mempunyai masalah hukum lelangnya didahulukan, sementara blok 2,3 GHz boleh ditunda, karena sudah jelas hanya empat operator yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan Hutchison 3 Indonesia.

Keempatnya berpeluang segera memperebutkan sisa kanal frekuensi yang tersedia di spektrum 2,1 GHz dan 2,3 GHz untuk tambahan amunisi jaringan 3G dan 4G mereka.

Ridwan berpendapat keempat operator itu memiliki peluang yang sama karena faktornya ditentukan oleh penawaran tertinggi. Tapi karena di 2,1 GHz cuma ada dua blok kanal yang tersedia, kemungkinan yang akan menang hanya satu atau dua operator saja. Sehingga yang menjadi faktor utama menjadi pemenang urgensi mendapat tambahan frekuensi serta dukungan finansial.

"Jika diurut, yang perlu frekuensi itu Telkomsel, Tri, XL, kemudian Indosat. Kalau Telkomsel hanya menawar satu blok, maka Tri pantas yang kedua karena paling kesulitan frekuensi. Tri pertumbuhannya relatif cepat setelah Telkomsel, terutama pelanggan data," ujar Ridwan.

Tri sendiri saat ini hanya menguasai lebar spektrum 20 MHz, dimana 10 MHz di frekuensi 1,8 GHz dan sebesar 10 MHz lagi di 2,1 GHz. Sementara ketiga operator lainnya menguasai spektrum 900 MHz, 1,8 GHz, dan 2,1 GHz dengan lebar pita 40 MHz lebih.

"Sementara berdasarkan analisis, Indosat belum perlu tambahan. Tapi kalau ada peluang, tentunya Indosat akan ikut. Dugaan saya, induk perusahaan akan mengucurkan pendanaan," lanjutnya.

Sedangkan XL, katanya juga akan memanfaatkan peluang ini untuk merebut kembali dua kanal yang mereka lepas di 2,1 GHz demi mendapatkan spektrum Axis Telekomunikasi Indonesia di 1.800 MHz lewat aksi merger akuisisi.

"Tapi kalau pemenangnya nanti hanya Telkomsel atau Tri, mereka tidak perlu komitmen lagi karena jelas akan dipakai untuk menambah kapasitas," pungkas Ridwan.

Sebelumnya Menkominfo Rudiantara memastikan akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk lelang frekuensi di 2,1 GHz dan 2,3 GHz pada Mei 2017. Menkominfo meyakini setelah tender tuntas maka proses refarming di dua spektrum tersebut dapat selesai pada Januari 2018. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: