Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin: Resolusi Sawit UE Tak Ganggu Perdagangan

Menperin: Resolusi Sawit UE Tak Ganggu Perdagangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Resolusi sawit yang dikeluarkan Parlemen Uni Eropa dinilai tidak mengganggu perdagangan minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dari Indonesia ke Benua Biru.

"Mengenai resolusi yang ada di Parlemen Uni Eropa itu kita minta klarifikasi, ternyata ini adalah statement politis dan tidak menggangu perdagangan kelapa sawit antara Indonesia dan Eropa," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Airlangga menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Guerend di Gedung Kemenperin.

Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemenperin Harjanto yang menemani Menperin menambahkan, pihak Uni Eropa memang akan melakukan studi mengenai deforestasi.

Dalam hal ini, pemerintah minta agar Uni Eropa melihat Indonesia sebagai negara archipelago yang terdiri dari banyak kepulauan.

"Jadi, pendekatannya? harusnya melihat bahwa Indonesia dalam konteks climate change, Indonesia 70 persen wilayah laut, kita kan juga menyumbangkan oksigen yang cukup? banyak untuk dunia," papar Harjanto.

Pada kesempatan tersebut, Harjanto juga menyampaikan bahwa Airlangga meminta adanya premium price atas produk kayu Indonesia yang sudah bersertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau (SVLK).

Pasalnya, sejauh ini Indonesia belum melihat adanya keuntungan untuk industri dalam negeri berbasis kayu yang memiliki sertifikat SVLK dan menjual produknya ke Eropa.

"Jadi, antara negara yang menerapkan sustainable terhadap forest dengan negara yang tidak, sama saja treatmentnya. Sehingga, ke depan kita ingin ada premium price dari produk produk kita sehingga kita bisa lebih bersaing," papar Harjanto.

Diketahui, Parlemen Uni Eropa mengeluarkan laporan berjudul On Palm Oil and Deforestation of Rainforests yang salah satunya menuding bahwa berkurangnya hutan (deforestasi) global disebabkan oleh peningkatan produksi dan konsumsi komoditi pertanian, salah satunya kelapa sawit.

Hal itu dinilai sebagai pemicu pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

Dokumen Parlemen Uni Eropa juga menyebutkan, kebakaran lahan di Indonesia biasanya hasil dari pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

Sekitar 52 persen dari kebakaran hutan di Indonesia pada tahun 2015 tulis dokumen itu, terjadi di lahan gambut yang kaya karbon. Akibatnya, 69 juta orang menghirup polusi udara yang tidak sehat. (Ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: