Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uang Lusuh di Bali Tembus Angka Rp8,46 Triliun

Uang Lusuh di Bali Tembus Angka Rp8,46 Triliun Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Denpasar -

Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat selama tahun 2016 jumlah uang tidak layak edar di Pulau Dewata mencapai Rp8,46 triliun atau naik dari tahun sebelumnya mencapai Rp5,22 triliun.

"Kenaikan uang tidak layak edar selama 2016 itu mencapai 62 persen," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Minggu (7/5/2017).

Causa menambahkan selama triwulan pertama tahun 2017, BI mendapatkan Rp1,49 triliun uang tidak layak edar. Uang tidak layak edar itu merupakan uang yang di antaranya sudah lusuh, sebagian didapatkan dari setoran perbankan ke bank sentral tersebut dan hasil penukaran di kas keliling.

Selama tahun 2016 bank sentral tersebut meningkatkan aktivitas kas keliling yang mencapai 113 kali dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 89 kali. Kas keliling menyasar masyarakat khususnya daerah yang jauh dari pusat kota dan pasar-pasar tradisional.

Causa mengatakan bank sentral mengajak masyarakat untuk mewujudkan uang besih atau clean money policy mengingat Bali merupakan daerah wisata dunia sehingga kedaulatan uang Rupiah harus ditunjukkan kepada masyarakat internasional.

BI, lanjut Causa, telah memusnahkan uang tidak layak edar termasuk uang tidak layak edar yang didapatkan triwulan pertama tahun ini melalui prosedur ketat. BI Bali tahun lalu juga mengerahkan tim khusus untuk memburu uang lusuh di Bali untuk ditukarkan dengan uang berkualitas bersih dan baik.

Tim tersebut menyasar warga, pedagang di kios dan pasar-pasar tradisional di Denpasar yang memiliki uang lusuh untuk ditukarkan. (CP/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: