Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengemudi Go-Jek sekarang bisa Ajukan Kredit Rumah

Pengemudi Go-Jek sekarang bisa Ajukan Kredit Rumah Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyedia transportasi berbasis aplikasi Go-Jek baru saja meluncurkan atau launching Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi mitra pengemudi Go-Jek. Dalam hal ini pionir ojek online di Indonesia tersebut bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).

"Jadi mitra kita bisa mendapatkan kredit rumah KPR. Sebelumnya di sektor informal kan tidak bisa mendapatkan akses kepemilikan rumah, sekarang bermitra dengan Go-Jek akan mendapatkan," kata Co-Founder sekaligus HR Director Go-Jek Monica Oudang kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Monica mengatakan saat ini program tersebut tengah berjalan. Developer perumahan memiliki lokasi yang berbeda-beda namun tergantung dari pilihan mitra-mitra Go-Jek mengambil lokasi rumah tersebut. Jadi, tidak ada batasan yang ditetapkan dari Go-Jek.

"Jadi Go-Jek bekerja sama dengan institusi developer-developer memang sudah memiliki perumahan dan kita bekerja sama dengan Bank BTN untuk menyediakan fasilitas KPR nya," terang Monica.

Terkait syarat untuk mendapatkan KPR tersebut Monica mengungkapkan tidak ada hal yang dibebankan bagi pengemudi. Namun, pihak BTN yang menentukan persyaratannya dan Go-Jek hanya memfasilitasi.

"Tergantung bank yang menentukannya. Kini dengan bekerja dengan Go-Jek, Go-Jek bisa memberikan istilahnya history pendapatan mereka yang bisa diperhitungkan sebagai instrumen untuk mereka ajukan kepada BI untuk semacam basis untuk scoring mereka," pungkas dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: