Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Modal, Bank Sinarmas Tahan Dividen

Perkuat Modal, Bank Sinarmas Tahan Dividen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) menyepakati perolehan laba tahun 2016 sebagian besar akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan. Pemegang saham menyetujui penggunaan laba tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2016 sebesar Rp370,65 miliar akan digunakan untuk dana cadangan Rp500 juta dan Rp370,15 miliar sebagai laba ditahan.?

Hal tersebut menunjukkan bahwa untuk tahun ini, Bank Sinarmas tidak membagikan dividen untuk kinerja tahun buku 2016. "Kita juga masih membutuhkan modal banyak. Karena persaingan usaha itu modal paling penting, walaupun CAR kita masih diambang sangat bagus 17 persen," Kata Freenyan Liwang di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Selain soal dividen, RUPS juga menyepakati perubahan susunan pengurus perusahaan dimana Bank Sinarmas menyetuiui pengunduran Heru Agus Wuryanto sebagai Direktur dan menyetujui pengangkatan Ahmadi bin Sukarno, sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, serta pengangkatan Moch Bukhori Muslim sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.?

Dengan demikian susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris. dan Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut:?

DIREKSI?

Direktur Utama : Freenyan Liwang?

Direktur : Loa Johnny Mailoa?

Direktur : Halim?

Direktur : Soejanto Soetjijo?

Direktur : Frenky Tirtowijoyo?

Direktur Independen : Salis Teguh Hartono Direktur independen : Hanafi Himawan?

DEWAN KOMISARIS?

Komisaris Utama : Tjendrawati Widjaja?

Komisaris Independen : Sammy Kristamuljana?

Komisaris Independen : Rusmin?

DEWAN PENGAWAS SYARIAH?

Ketua : Ahmadi bin Sukarno

?Anggota : Moch Bukhori Muslim.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: