Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Freeport Harus Ikut Aturan Indonesia, Tegas Luhut

Freeport Harus Ikut Aturan Indonesia, Tegas Luhut Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kembali menegaskan bahwa PT Freeport harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Ada?American First?berarti boleh dong ada juga?Indonesian First, boleh kalau mereka mau datang tetapi harus mengikuti aturan Indonesia," kata Luhut usai menghadiri konferensi Asosiasi Poros Samudera Hindia (IORA) di Jakarta, Rabu (10/5/2017).?

Aturan tersebut diantaranya adalah harus divestasi 51 persen, mayoritas saham dimiliki Indonesia dan selain itu wajib membangun?smelter. Luhut juga mengatakan perundingan dengan PT Freeport tetap masih berjalan. Untuk urusan teknis pengelola divestasi nanti akan dibicarakan lebih lanjut.?

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menginginkan perundingan dengan PT Freeport Indonesia bisa selesai hingga dua bulan mendatang setelah perundingan tahap kedua dilakukan (Kamis, 4/5).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menyampaikan pemerintah memang diberi waktu untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan kelangsungan operasi PT Freeport selama enam bulan atau sampai 10 Oktober 2017.

"Kita masih ada waktu lima bulan, tetapi harapan Pak Menteri, sebelum lima bulan, kalau memang bisa terselesaikan dalam waktu satu atau dua bulan, itu lebih apresiasi untuk percepatan tim perundingan," kata Teguh. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: