Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KEHATI: Diperlukan Strategi Seimbang Dalam Tata Kelola Sawit Indonesia

KEHATI: Diperlukan Strategi Seimbang Dalam Tata Kelola Sawit Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Minyak kelapa sawit merupakan pemberi devisa terbesar bagi Indonesia setelah minyak bumi dan gas. Keberadaannya sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi di negeri ini. Namun demikian, pengembangannya harus tetap memperhatikan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

?Oleh karena itu, sebagai jalan tengah yang seimbang terhadap dua kebutuhan tersebut, diperlukan sebuah tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,? demikian disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) M.S. Sembiring dalam pers rilisnya di Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Menurut Sembiring, ada tiga hal penting yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam menentukan solusi seimbang terkait polemik dalam tata kelola kelapa sawit. Pertama, penguatan kapasitas masyarakat terdampak terkait sosial, ekonomi, dan lingkungan dengan memerhatikan nilai konservasi tinggi (high conservation value), stok karbon tinggi, padiatapa, serta kerjasama yang adil dan kesetaraan.

Kedua, meningkatnya keberterimaan produk perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar luar negeri. Ketiga, memberikan kontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan kelestarian keanekaragaman hayati, khususnya melalui pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

Lebih jauh, Sembiring mengatakan, Indonesia sesungguhnya saat ini telah memiliki sistem tata kelola kelapa sawit berkelanjutan atau yang biasa disebut ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil). ISPO dijalankan dengan dasar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) ?No. 19/2011, yang kemudian diperbaharui dengan Permentan No. 11/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil).

Namun, dalam perjalanannya, sistem ISPO ini masih memerlukan koordinasi dan kerja lintas kementerian serta para pihak untuk dapat menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar, serta tata kelola yang baik dan keberterimaan pasar. Untuk itu, dipandang perlu adanya pendesainan ulang dan penguatan sistem ISPO yang dituangkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres).

?Oleh karenanya, dalam desain ulang dan penguatan sistem ISPO kami berharap tiga pertimbangan yang kami tawarkan tersebut masuk sebagai bagian dari substansi,? kata Sembiring.

Terkait upaya desain ulang dan penguatan ISPO tersebut, sejak Juli 2016, Kementerian Perekonomian telah membentuk satu Tim Penguatan ISPO, yang terdiri atas 13 kementerian/lembaga ?pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, petani/pekebun kelapa sawit, dan organisasi non-pemerintah.

Tim ini bertugas melakukan evaluasi kebijakan dan mengawal pembenahan sistem ISPO melalui rancang bangun perpres, peningkatan kapasitas pekebun swadaya, membangun strategi komunikasi, dan keberterimaan pasar. Perpres ini diharapkan dapat ditandatangani presiden pada akhir 2017.

KEHATI adalah organisasi non-pemerintah yang menjadi anggota tim tersebut untuk memfasilitasi keseluruhan proses. ?Intinya, dengan desain ulang dan penguatan ISPO ini, kita ingin tata kelola perkebunan sawit yang lebih baik, serta pekebun swadaya sejahtera dan memiliki kisah sukses. Selain itu, ISPO ini juga harus dapat diterima di pasar global dan kredibel,? lanjut dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: