Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Janji Tetap Proses Rizieq Sesuai Hukum

Polri Janji Tetap Proses Rizieq Sesuai Hukum Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan sejumlah kasus yang melibatkan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tetap diproses secara hukum.

"Tetap diproses. Penyidikan tetap berjalan. Cuma memang membutuhkan waktu," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Polisi, kata Setyo, masih menunggu kedatangan Rizieq di Tanah Air, yang dikabarkan serang menjalani umrah. "Tunggu tanggal mainnya. Saya harap yang bersangkutan kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan," katanya.

Sejumlah kasus yang menyeret Rizieq diantaranya kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Pertama RI Soekarno, kasus ujaran kebencian terkait lambang palu arit dalam uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia, kasus dugaan penistaan agama Kristen yang dilakukan dalam ceramah Rizieq, dan kasus tuduhan menyebarkan kebencian bernuansa SARA.

Kemudian, kasus dugaan konten porno dalam pesan WhatsApp, kasus dugaan penghinaan terhadap bahasa Sunda dengan mengganti salam Sampurasun menjadi Campur Racun, kasus dugaan penghinaan terhadap hansip, kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemilikan tanah negara tanpa hak di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.?(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: