Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS Akan Stop Akses Finansial Korea Utara

AS Akan Stop Akses Finansial Korea Utara Kredit Foto: Antara/Reuters
Warta Ekonomi, Washington -

Kementerian Keuangan Amerika Serikat mempertimbangkan semua kebijakan yang bisa menghentikan akses Korea Utara terhadap sistem finansial internasional, kata pejabat kementerian tersebut pada Sabtu waktu setempat bersamaan dengan uji coba rudal kendali oleh Pyongyang. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menghentikan program pengembangan persenjataan nuklir dan rudal dari Pyongyang.

"Kami tengah mempertimbangkan semua hal, termasuk program dari kantor TFI dan OFAC untuk menghentikan mereka," kata pejebat tersebut.

TFI dan OFAC adalah dua direktorat di bawah Kementerian Keuangan yang menangani persoalan pendanaan terorisme dan penguasaan aset asing.

"Kami tidak akan berkomentar terhadap sanksi di masa mendatang, tapi kami jelas akan menggunakan semua kewenangan untuk memerangi aktivitas pendanaan ilegal dan terorisme," kata dia.

Korea Utara menembakkan sebuah rudal kendali dari perairan barat negara tersebut, hanya beberapa hari setelah pemimpin baru Korea Selatan menjanjikan perundingan damai dengan Pyongyang. Rudal itu terbang sejauh 700 km, demikian keterangan militer Seoul.

Sebelumnya pada Sabtu, Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin mengaku bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menghentikan pendanaan terorisme, termasuk sejumlah sanksi untuk Korea Utara. Kebijakan itu menjadi fokus pembicaraan dalam pertemuan sesama menteri keuangan G7 di Bari, Italia.

"Perdagangan memang isu penting, tapi fokus terbesar dalam pertemuan itu adalah bagaimana bekerja sama untuk memerangi pendanaan teroris," kata dia.

Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara anggota G7 berjanji untuk memperkuat cara yang bisa secara efektif menghentikan pendanaan terorisme, termasuk di antaranya saling berbagi informasi dan membekukan aset pihak-pihak yang terkena sanksi. (CP/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: