Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKB Kecam Aksi Penolakan Fahri Hamzah

PKB Kecam Aksi Penolakan Fahri Hamzah Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Mataram -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengecam aksi penghadangan dan penolakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah oleh sekelompok massa di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Penghentian Fahri Hamzah di Manado dengan mengepung bandara ini melanggar undang-undang, katanya seusai melantik pengurus DPW PKB Nusa Tenggara Barat di Mataram, Minggu (14/5/2017).

Ia menuturkan apa yang terjadi di Bandar Udara Sam Ratulangi harus menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang kembali. Karena, bagaimanaupun masih banyak cara-cara berdemokrasi yang lebih baik. Menurut Muhaimin, apapun tajamnya perbedaan dan apapun emosinya, terutama yang berdampak dari akibat Pilkada DKI hendaknya segera dihentikan.

"Mari kita hentikan semua ini, hendaknya kita 'move on' dan mari kita cari jalan terbaik, buat mencari jalan menghentikan radikalis di Indonesia," jelasnya.

Untuk itu, ia mengajak sekaligus mengimbau seluruh lapisan masyarakat Indonesia bekerja yang baik tanpa harus menandingi dengan cara-cara yang kasar.

"Stop semuanya, kita harus 'move one' menjadi bagian yang bersatu padu membangun bangsa ini bekerja mengisi dan menata kehidupan yang lebih baik supaya segera maju dan bersaing dengan negara lai. Segera hentikan urusan yang menyangkut Pilkada DKI titik," katanya.

Dia meminta aparat keamanan baik polisi dan TNI untuk memgambil sikap tegas agar peristiwa yang terjadi di Bandara Udara Sam Ratulangi, Manado tidak terjadi kembali di tempat lain.

"Kita berterima kasih dapat menjaga dan terus bekerja, tetapi juga harus tegas," katanya. (CP/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: